Ogan Komering Ulu, KedanNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk anggota DPRD OKU, pengembang, dan seorang pejabat daerah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya OTT ini.
“Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/03/2025).
Menurut Tessa, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” kata Tessa.
Kedelapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski belum merinci siapa saja yang terlibat, informasi sementara menyebutkan bahwa ada tiga anggota DPRD OKU yang ditangkap, masing-masing berinisial FA, UH, dan FE. Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pejabat daerah berinisial NO serta seorang pemborong.
Tessa menegaskan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” tambahnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak di OKU.













