Deli Serdang, seputaranindonesia.com – Ribuan relawan dari berbagai daerah di Sumatera Utara berkumpul di De’nasti Cafe, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 25 September 2024, dalam acara konsolidasi akbar yang diselenggarakan oleh Pasti Bobby Sumut. Acara ini digelar untuk memperkuat dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 1, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM, dan Surya Rajagukguk.
Sejumlah tokoh kunci turut hadir dalam acara ini, seperti Muhammad Bobby Afif Nasution, Ketua DPD Pasti Bobby Sumut Hj. Trilla Murni SH, pembina Pasti Bobby Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, mantan Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, serta Ketua Pasti Bobby Kota Medan Hendra Yanto dan Sekretaris Aris Harianto, SE., MM.
Antusiasme relawan sangat terasa sejak awal acara. Ribuan relawan dengan seragam bertuliskan “Pasti Bobby Pendukung Sejati Bobby” dengan penuh semangat meneriakkan yel-yel “Pasti Bobby, Menang, Menang, Menang!” sambil menyambut kehadiran calon gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution.
Di tengah konsolidasi tersebut, Muhammad Sa’i Rangkuti, selaku Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, menegaskan kembali dukungan timnya dalam program hukum yang diusung oleh Bobby-Surya, terutama terkait penerapan restorative justice. Menurut Sa’i, restorative justice sangat penting untuk menyelesaikan persoalan hukum kecil yang seharusnya tidak masuk ke ranah pidana.
“Kami di Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby berkomitmen mengedepankan restorative justice, khususnya untuk kasus-kasus hukum kecil yang tidak perlu diproses sampai ke pengadilan,” ujar Sa’i Rangkuti di sela-sela acara.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara atas kepercayaan yang telah diberikan kepada tim advokasi hukum Pasti Bobby. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Sumut yang telah mempercayakan permasalahan hukumnya kepada kami. Kami akan selalu siap membantu,” tambahnya.
Tim advokasi hukum Pasti Bobby, yang terdiri dari 50 orang, dipastikan akan menjangkau masyarakat di seluruh Sumatera Utara untuk memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan. “Kami memiliki 50 anggota tim advokasi yang akan tersebar di seluruh provinsi Sumatera Utara untuk membantu masyarakat,” tegas Sa’i.
Dalam kesempatan tersebut, tim advokasi hukum Pasti Bobby juga memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada enam warga yang telah dibantu dalam penyelesaian masalah hukum mereka. Penyerahan sertifikat ini dipimpin oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, dengan didampingi oleh pembina Pasti Bobby, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution.
Salah satu penerima bantuan hukum, M. Zulfandi, merasa sangat bersyukur dengan bantuan yang diberikan tim advokasi. “Saya sangat berterima kasih kepada tim Pasti Bobby yang telah membantu saya menyelesaikan masalah hukum dengan baik,” katanya.
Senada dengan Zulfandi, Muhammad Rezeki Nasution, warga Deli Serdang, juga mengapresiasi kinerja tim advokasi yang menurutnya sangat profesional. “Kehadiran tim advokasi Pasti Bobby sangat membantu saya dalam menghadapi permasalahan hukum. Saya sangat bersyukur atas bantuannya,” ungkapnya.
Acara konsolidasi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen para relawan Pasti Bobby dalam mendukung program-program Bobby Nasution dan Surya, khususnya di bidang hukum, serta menegaskan kembali pentingnya restorative justice bagi masyarakat Sumatera Utara.













