“Kami selalu berusaha menyelesaikan masalah hukum dengan cara damai. Ini bukan soal menghukum, tetapi bagaimana kita bisa membawa keadilan yang lebih manusiawi bagi masyarakat,” tegasnya. Ia yakin bahwa pendekatan ini adalah solusi terbaik untuk masyarakat Sumatera Utara, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
Di akhir perbincangan, Sa’i Rangkuti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling peduli dan berbagi, terutama kepada kaum dhuafa seperti Nek Nurbaiti. “Mari kita semua, yang diberikan kelapangan rezeki, berbuat baik. Mereka membutuhkan kita, seperti halnya kita butuh kepedulian,” ujarnya, menutup perbincangan dengan penuh semangat untuk terus membantu sesama.













