Politik

Meski Hujan, Semangat Warga Medan Denai Tak Padam dalam Senam Sehat Pasti Bobby dan Sosialisasi Restorative Justice

×

Meski Hujan, Semangat Warga Medan Denai Tak Padam dalam Senam Sehat Pasti Bobby dan Sosialisasi Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH saat mengguncang nomor undian luckydraw usai acara senam sehat di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024, (seputaranindonesia.com/Foto: ist).
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH saat mengguncang nomor undian luckydraw usai acara senam sehat di Jermal 7, Simpang Gang Murni 5, Kelurahan Denai, pada Minggu pagi, 6 Oktober 2024, (seputaranindonesia.com/Foto: ist).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat positif bagi masyarakat, serta mendukung program kesehatan yang diusung oleh pasangan Bobby Nasution-Surya,” ujar Aris mewakili Ketua Pasti Bobby Kota Medan, Hendra Yanto.

Tak hanya senam sehat, peserta juga mendapatkan penyuluhan hukum dari Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH. Ia menekankan pentingnya program restorative justice sebagai alternatif penyelesaian masalah hukum tanpa harus melalui proses pengadilan.

“Restorative justice memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, tanpa harus terjebak dalam sistem hukum yang rumit,” jelas Sa’i Rangkuti. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby jika menghadapi masalah hukum.

Acara ini semakin meriah dengan adanya undian berhadiah, di mana lima peserta beruntung mendapatkan hadiah menarik yang diserahkan langsung oleh Sa’i Rangkuti. Antusiasme warga semakin bertambah dengan kejutan tersebut, menambah semangat mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan mendatang.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, kegiatan Senam Sehat Pasti Bobby diharapkan dapat terus berlangsung, memberikan manfaat bagi kesehatan dan pengetahuan hukum warga Medan Denai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *