Medan, seputaranindonesia.com – Fenomena perjudian, yang sering disebut sebagai “penyakit masyarakat”, kembali menciptakan keresahan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Praktik perjudian yang melibatkan “Judi Tembak Ikan” dan permainan sejenis lainnya semakin marak, meski telah menjadi sorotan publik. Aktivitas ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Di Marelan ini, semua kegiatan perjudian di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan inisial AK dan anak buahnya, RZ.” Pernyataan ini disampaikan di Medan pada Rabu (30/10/2024), menunjukkan adanya jaringan yang kuat dalam operasi perjudian ini.
Lokasi perjudian yang dimaksud terletak di Pasar 7, tepatnya di kawasan yang dikenal sebagai “Las Vegas Marelan”, di Jalan Veteran, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Aktivitas perjudian di tempat ini berlangsung secara terang-terangan, namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang. “Tapi tidak ada tindakan tegas sama sekali,” tegas warga tersebut.
Praktik perjudian ini tidak hanya mengundang pemain dari kalangan lokal, tetapi juga dari luar daerah. Hal ini jelas meningkatkan kecemasan masyarakat, terutama orang tua yang khawatir akan dampak buruk perjudian pada generasi muda. “Kami ingin Polres Pelabuhan Belawan segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri karena merasa hukum tidak berjalan,” ungkap seorang warga dengan nada penuh harapan.
Harapan masyarakat semakin tinggi agar kepolisian dapat bertindak lebih sigap dalam memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela. Keresahan ini tidak tanpa alasan; aktivitas perjudian sering kali dihubungkan dengan berbagai tindak kriminalitas lainnya, seperti pencurian dan pemalakan. Masyarakat mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan yang lebih serius agar wilayah mereka terbebas dari aktivitas perjudian yang merusak moral dan ketertiban umum.
Warga juga meminta agar pihak berwajib memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam perjudian, termasuk pelaku, pemodal, dan mereka yang melindungi praktik tersebut. Mereka menginginkan penegakan hukum yang tegas dan adil demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dalam konteks ini, Kapolri baru-baru ini telah mengeluarkan penegasan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan wartawan.
Situasi serupa juga berlaku bagi Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, yang tidak memberikan respons atas konfirmasi wartawan mengenai permasalahan perjudian di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, yang berpotensi berdampak pada keamanan warga Medan.
Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk menghentikan praktik perjudian yang sudah meresahkan dan menciptakan ketidakpastian di tengah kehidupan sehari-hari.













