Medan, seputaranindonesia.com – Kota Medan telah menyelesaikan tahap krusial dalam perencanaan anggaran tahun depan dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hasyim, di Gedung DPRD pada Selasa siang, 3 September 2024.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, serta segenap legislator, pimpinan perangkat daerah, dan camat. Penandatanganan ini menandai puncak dari proses pembahasan yang intensif dan melibatkan banyak pihak.
Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Irwan Ritonga, menjelaskan rincian perubahan anggaran. “Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp7.166.410.196.201, dengan Belanja Daerah mencapai Rp7.235.090.422.451 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp68.680.226.250,” katanya. Irwan menambahkan bahwa proses pembahasan dimulai pada 12 Agustus dengan penjelasan dari Kepala Daerah, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi, tanggapan wali kota, dan finalisasi pada 2 September.













