Selanjutnya, Ainun menambahkan, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Jika hanya penyakit ringan, warga yang berobat menggunakan KTP itu langsung kita arahkan ke poli (unit) yang ada di puskesmas sesuai dengan penyakit yang dialami,” ungkapnya seraya menambahkan pihak puskesmas senantiasa melayani dengan baik warga yang datangberobat menggunakan KTP tersebut.













