Medan, seputaranindonesia.com – Aktivis antikorupsi Arief Tampubolon menyebut kasus dugaan korupsi lahan PTPN I Regional I di Kabupaten Deliserdang lebih menarik untuk diikuti dibandingkan kasus OTT Topan Ginting yang ditangani KPK. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah diskusi publik akhir tahun.
Arief mengemukakan pandangannya saat menjadi narasumber Dialog Interaktif dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) di Max Cafe, Jalan STM Medan, Rabu, 31 Desember 2025, dengan moderator Riswan.
“Jika kita bandingkan kasus Ciputra di Deliserdang dan Topan Ginting, jelas yang lebih menarik diikuti adalah kasus Ciputra,” ujar Arief.
Menurut Arief, dinamika penyidikan kasus lahan PTPN I Regional I yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dinilai lebih berkembang karena melibatkan unsur korporasi dan relasi dengan pemerintah, berbeda dengan perkara OTT yang disebutnya berhenti pada satu tersangka.
Ia menilai, meskipun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pernah meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai saksi di persidangan, peluang penambahan tersangka dalam perkara OTT tersebut dinilainya kecil.













