Berita UtamaPolitik

KPU Sumut Tetapkan DPS 10,8 Juta: Apa Yang Perlu Anda Ketahui Menjelang Pilkada 2024?

×

KPU Sumut Tetapkan DPS 10,8 Juta: Apa Yang Perlu Anda Ketahui Menjelang Pilkada 2024?

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat menyerahkan berkas Penetapan DPS Pilkada serentak tahun 2024, Jumat 16 Agustus 2024, bertempat di Ballroom Grand City Hall Medan (seputaranindonesia.com/ist).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. “Kami sangat berterima kasih kepada 33 KPU Kabupaten/Kota dan 41.046 petugas pemutakhiran data (Pantarlih) atas dedikasi mereka. Juga, terima kasih kepada pemerintah provinsi, pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejatisu, dan Bawaslu Sumut atas dukungannya,” kata Agus Arifin.

Agus Arifin berharap bahwa proses Coklit ini akan menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya dengan baik pada Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dia juga mengingatkan bahwa ada tahap selanjutnya dalam pemutakhiran daftar pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024. (Rel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *