Politik

KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi 27 Kabupaten/Kota

×

KPU Sumut Rampungkan Rekapitulasi 27 Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi (seputaranindonesia.com/istimewa)
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi (seputaranindonesia.com/istimewa)

MEDAN, seputaranindonesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sudah menyelesaikan pembacaan D hasil atau rekapitulasi terhadap 27 Kabupaten/Kota pada penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Sumut di Pemilu tahun 2024.

“Yang sudah hadir 26 KPU Kabupaten/Kota, baru selesai ini, Kabupaten Mandailing Natal. Jadinya, sudah 27 Kabupaten/Kota,” sebut Anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan di Lee Hotel Polonia, Kota Medan, Jumat (8/3).

Robby mengungkapkan 6 Kabupaten/Kota, yang belum dilakukan rekapitulasi, adalah Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kota Gunungsitoli.

Dimana 6 Kabupaten/Kota tersebut, belum dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Dengan rincian 4 Kabupaten/Kota, sudah menyelesaikan rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota.

Sedangkan, dua Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan, belum dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, dikarenakan masih berlangsung rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota dengan PPK.

“Yang belum masuk itu, mungkin kendalanya adalah rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Sementara untuk Medan tinggal 3 Kecamatan lagi,” ucap mantan anggota KPU Kota Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *