PolitikUncategorized

KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan: Mantapkan Kesiapan Penyelenggara Pemilu 2024

×

KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan: Mantapkan Kesiapan Penyelenggara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan untuk Penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota di Hotel JW Marriott, Medan, Sabtu (16/11/2024).
KPU Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan untuk Penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota di Hotel JW Marriott, Medan, Sabtu (16/11/2024).

Ia juga menegaskan bahwa suksesnya pemilu tidak lepas dari kesiapan penyelenggara di semua tingkatan. Mengingat jumlah pemilih di Sumut yang cukup besar, persiapan yang matang sangat diperlukan.

Sementara itu, Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang menjadi narasumber, memaparkan proses penanganan pengaduan di DKPP dimulai dengan verifikasi administrasi dan materi. Jika pengaduan memenuhi syarat, pelapor diberikan waktu tujuh hari untuk melengkapinya.

“Jika sudah dinyatakan lengkap, pengaduan akan dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan,” ujarnya.

Tio juga menambahkan bahwa berbagai jenis pelanggaran etika sering terjadi, seperti pelanggaran profesionalisme, ketidaknetralan, hingga dugaan tindakan tidak patut, termasuk kekerasan atau perilaku asusila oleh penyelenggara pemilu.

“Kami memproses kasus sesuai dengan bukti yang ada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *