MEDAN, seputaranindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (09/08/2024) untuk membahas pemeriksaan kesehatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinkes Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Dalam audiensi tersebut, pihak Dinkes Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh dr. Wulan selaku Administrasi Kesehatan, Khoidir Fadli Sirait sebagai Pengelola Program dan Kegiatan, serta dr. Nelly dan dr. Al Emir Shah. Sementara itu, dari pihak KPU Provinsi Sumatera Utara hadir Ketua KPU Agus Arifin, Anggota KPU Raja Ahab Damanik, Kabag TPP dan Parhubmas Maruli Pasaribu, serta Kasubbag TPP Agus.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Kolaborasi antara KPU dan Dinkes ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilgub Sumut 2024.













