Selain melengkapi LHKPN, kata dia, ketiga bapaslon ini sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta Pilkada Medan 2024.
Ia menyampaikan setelah tahapan kelengkapan persyaratan itu, selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mulai 15 – 18 September 2024.
Setelah tahapan itu, kata dia, KPU Medan akan menyelenggarakan rapat menetapkan tiga bakal pasangan tersebut sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September, dan pengundian nomor urut peserta pilkada pada 23 September 2024.
Diketahui Pelaksanaan Pilkada Medan diikuti tiga bakal pasangan yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dengan dukungan 8 Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Selanjutnya, pasangan Prof Ridha Dharmajaya- Abdul Rani yang mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN dan PBB.
Serta, pasangan Hidayatullah- Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).













