Politik

Komisi 4 DPRD Medan Bahas Parkir KIM, Banjir hingga Dugaan Bangunan Tanpa PBG

×

Komisi 4 DPRD Medan Bahas Parkir KIM, Banjir hingga Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama perangkat daerah dan pihak terkait di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan, Senin (20/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com — Sejumlah persoalan infrastruktur, lingkungan, hingga kepatuhan perizinan bangunan menjadi perhatian Komisi 4 DPRD Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/7/2026).

Rapat tersebut membahas beberapa agenda sekaligus, mulai dari pengelolaan parkir di kawasan PT Kawasan Industri Medan (KIM) di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, hingga penanganan banjir dan rencana normalisasi sungai.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., bersama sejumlah anggota Komisi 4.

Parkir KIM dan Persoalan Banjir

Pembahasan mengenai pengelolaan parkir di kawasan PT KIM merupakan kelanjutan dari agenda yang sebelumnya telah dibahas Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Dalam rapat yang sama, perhatian juga diarahkan pada persoalan banjir serta upaya normalisasi sungai. Komisi 4 melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas penanganan persoalan tersebut.

Agenda ini menjadi bagian dari pembahasan Komisi 4 yang berkaitan dengan infrastruktur, pembangunan dan lingkungan hidup di Kota Medan.