Medan, seputaranindonesia.com – Hujan deras tak menyurutkan langkah warga untuk menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan, yang digelar di Lapangan Asrama Polisi, Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (13/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD Medan, Drs Godfried Effendi Lubis, M.M dari Fraksi PSI. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya masyarakat memahami regulasi terkait penanggulangan kemiskinan agar program pemerintah dapat dirasakan secara merata.

Acara ini juga dihadiri berbagai instansi, termasuk Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kota Medan. Perwakilan kecamatan, kelurahan, tokoh agama, serta jajaran DPC PSI turut serta menyemarakkan sosialisasi ini.
Dalam sosialisasinya pada kegiatan ini, anggota DPRD Medan, Drs Godfried Effendi Lubis, M.M menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Medan.
“Dari beberapa penanggulangan kemiskinan di Kota Medan adalah UHC. Program UHC satu-satunya di Pulau Sumatera yang sudah berjalan hampir dua tahun hanya dengan membawa KTP dan KK,” kata Godfried selaku Fraksi PSI, disambut tepuk tangan warga.
Menurutnya, setiap warga Medan cukup membawa dokumen kependudukan resmi tanpa perlu memikirkan tunggakan BPJS. Ia menambahkan, program ini dibiayai dari APBD Kota Medan sekitar Rp350 miliar per tahun, atau setara Rp1 miliar per hari.













