Hukum & Kriminal

Dugaan Kades Helvetia Terkait Narkoba, Aliansi Warga Tuntut Polda Sumut Lakukan Tes Rambut dan Darah

52
×

Dugaan Kades Helvetia Terkait Narkoba, Aliansi Warga Tuntut Polda Sumut Lakukan Tes Rambut dan Darah

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga Desa Helvetia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Helvetia saat melakukan aksi di depan Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (26/09/2024) pagi. (seputaranindonesia.com/Foto: Aris).

Medan, seputaranindonesia.com – Ratusan warga Desa Helvetia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Helvetia menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara pada Kamis (26/09/2024). Mereka mendesak aparat kepolisian untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Helvetia berinisial GL terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Desakan Tes Rambut dan Darah

Massa yang terdiri dari ibu-ibu perwiridan dan sejumlah anggota organisasi kepemudaan (OKP) ini menuntut agar Kades GL segera diperiksa dengan tes rambut dan tes darah. Mereka mencurigai bahwa GL terlibat dalam jaringan narkoba, berdasarkan informasi yang telah lama beredar di masyarakat. Dugaan ini mencuat setelah adanya kabar mengenai penangkapan GL oleh pihak kepolisian pada Selasa (17/09/2024) di kediamannya. Namun, warga menduga ada upaya ‘tangkap lepas’, karena GL dikabarkan kembali beraktivitas seperti biasa tanpa penjelasan resmi.

Seorang perwakilan massa, Wahyudi Gintara, dalam orasinya menyampaikan, “Kami tidak ingin anak-anak kami terlibat narkoba karena dipimpin oleh seorang kades yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.” Wahyudi juga menambahkan, jika Polda Sumut tidak segera menanggapi, mereka siap melakukan aksi lebih besar.

Tanggapan Polda Sumut

Dalam aksi tersebut, lima perwakilan warga diizinkan masuk untuk bertemu dengan AKBP Hendrik Sibarani, Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sumut. Kepada media, Hendrik menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa kebenaran dugaan tangkap lepas terkait Kades GL. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat ini,” katanya.

Meski begitu, perwakilan massa tetap merasa khawatir. Salah satu orator, Hj Elly Sihotang, menegaskan bahwa mereka menginginkan Kades GL menjalani pemeriksaan menyeluruh di hadapan warga. “Tes urine saja tidak cukup. Kami ingin ada tes darah dan tes rambut juga untuk memastikan bahwa dia benar-benar bersih dari narkoba,” ucapnya.

Kecurigaan Adanya ’86’

Warga juga curiga adanya praktik ’86’, istilah yang merujuk pada damai di bawah meja, terkait hilangnya jejak penangkapan Kades GL. S. Marpaung, perwakilan warga yang turut bertemu pihak Ditnarkoba, mengatakan bahwa tidak ada catatan resmi tentang penangkapan GL di Polrestabes atau di Polda Sumut. “Pak Subdit tadi bilang tidak ada daftar penangkapan atas nama GL,” katanya.

Meskipun demikian, warga tetap menuntut agar Kades GL bersih dari segala dugaan keterlibatan narkoba. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindakan konkret dari pihak kepolisian.

Langkah Lanjutan Aliansi Warga

Setelah melakukan aksi di depan Mapolda Sumut, massa bergerak menuju Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang untuk meneruskan tuntutan mereka. Wahyudi Gintara menegaskan bahwa jika Polda Sumut tidak segera memberikan tanggapan, aksi berikutnya akan melibatkan massa yang lebih besar.

“Kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi jika tidak ada respons dari Polda. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian terkait dugaan narkoba ini,” tegasnya.

Kades GL Masih Bungkam

Hingga saat ini, Kades Helvetia GL belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Saat dihubungi sejak 21 September 2024, GL belum menanggapi konfirmasi dari media terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba yang mencuat di masyarakat.

Masyarakat Helvetia berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas agar dugaan ini tidak berlarut-larut dan memastikan bahwa Desa Helvetia dipimpin oleh orang yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *