Medan, seputaranindonesia.com – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., menghadiri Debat Publik Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, pada Rabu malam, 6 November 2024. Bersama timnya, Rizky Fatimantara Pulungan, SH, dan Azmi Azhar Saragih, SH, ia menyaksikan debat dengan tema “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan” dari kursi VIP.
Dalam debat ini, pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, memaparkan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah sampah di Sumatera Utara melalui pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional. Program ini diusulkan sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten-kota di sekitar Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) untuk mengelola sampah secara terpadu.
Mengomentari hal tersebut, Dr. Muhammad Sa’i menyampaikan apresiasinya atas program yang dipaparkan Bobby-Surya. “Program pembangunan TPA regional ini bukan sekadar janji kampanye, tapi bukti nyata keseriusan Bobby-Surya dalam mencari solusi bagi Sumatera Utara. Masalah sampah adalah isu yang kompleks, dan mereka menunjukkan keberanian untuk menghadapinya secara struktural dan terukur,” ungkap Dr. Muhammad Sa’i, yang juga dikenal sebagai alumni S1 UISU, S2 UMSU, dan S3 UNPRI.













