Politik & Pemerintahan

Agenda Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Reses di Medan Amplas Dipenuhi Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan Pelayanan Publik

2
×

Agenda Lokasi ke 2: Godfried Lubis Dorong Optimalisasi Layanan UHC, Reses di Medan Amplas Dipenuhi Aspirasi Warga Soal Kesehatan dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Ratusan masyarakat tetap memadati lokasi reses meski diguyur hujan. Beragam persoalan mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga infrastruktur lingkungan menjadi perhatian utama dalam dialog bersama anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, memaparkan sejumlah program pelayanan publik dan menerima aspirasi warga dalam Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu sore (26/07/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

MEDAN, seputaranindonesia.com – Cuaca hujan tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk mengikuti Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Medan. Kegiatan berlangsung di halaman Sekolah Advent, Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu sore (26/7/2026).

Warga dari berbagai lingkungan di Kecamatan Medan Amplas memadati lokasi Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kota Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Minggu sore (26/07/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Pertemuan tersebut menjadi salah satu agenda resmi anggota legislatif dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung. Warga dari sejumlah lingkungan di Kecamatan Medan Amplas memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, baik menyangkut pelayanan publik maupun kebutuhan pembangunan di lingkungan tempat tinggal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, memaparkan sejumlah program pelayanan publik dan menerima aspirasi warga dalam Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu sore (26/07/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Reses yang dilaksanakan dalam dua lokasi berbeda itu memasuki sesi kedua di Jalan Dame. Sejak awal acara, ratusan warga terlihat memenuhi area kegiatan. Mereka tetap bertahan mengikuti seluruh rangkaian acara meskipun hujan sempat mengguyur lokasi.

Selain masyarakat, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Kehadiran para pejabat teknis itu bertujuan agar setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat langsung memperoleh penjelasan maupun tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Beberapa unsur pemerintah yang hadir di antaranya berasal dari jajaran Kelurahan Timbang Deli, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta sejumlah OPD lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Acara diawali oleh pembawa acara yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing OPD mengenai layanan pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Setelah itu, kesempatan diberikan kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, untuk menyampaikan berbagai program sekaligus membuka ruang dialog dengan warga.

Dalam pengantar pemaparannya, Godfried menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan anggota legislatif sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia mengingatkan bahwa selama satu tahun anggota DPRD tidak hanya melaksanakan reses, tetapi juga menjalankan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), sehingga komunikasi dengan masyarakat dilakukan secara rutin.

“Jadi ini ketiga periodinya saya duduk di DPRD Kota Medan. Berkat dukungan Bapak Ibu. Saya hari ini datang ke sini menampung aspirasi sesuai dengan amanat undang-undang. Kami itu reses tiga kali 1 tahun baru sosper sosialisasi Perda sekali sebulan. Berarti saya tatap muka dengan masyarakat itu 15 kali 1 tahun menampung aspirasi.”

Menurutnya, aspirasi yang diterima DPRD mencakup berbagai bidang, mulai dari persoalan sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat. Namun, berdasarkan pengalaman selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, tiga sektor masih menjadi keluhan yang paling sering disampaikan warga.

“Apa aja aspirasi yang kita tampung baik mengenai sosial, ekonomi, juga pendidikan dan kesejahteraan. Tetapi kebanyakan sebetulnya undang-undang ini hanya bertumpu di tiga topik, yaitu pendidikan, kesehatan, dan sosial.”

UHC Jadi Sorotan Utama

Pada kesempatan tersebut, Godfried lebih dahulu mengulas program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Kota Medan selama tiga tahun terakhir. Ia menyebut program tersebut merupakan salah satu kebijakan yang didukung DPRD melalui pembahasan anggaran daerah.

Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Godfried mengatakan UHC dirancang agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kita telah programkan 3 tahun yang lalu program UHC namanya. Apa itu UHC? Adalah pemberian layanan gratis tanpa dipugut bayaran dengan hanya menunjukkan KTP apabila berobat ke rumah sakit mana pun yang melayani BPJS.”

Ia menegaskan, fasilitas tersebut dapat digunakan di rumah sakit yang menerima pelayanan BPJS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila membutuhkan pelayanan medis, baik ketika berada di Kota Medan maupun saat berada di luar daerah.

Menurut Godfried, syarat utama agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan adalah kepemilikan KTP Kota Medan yang telah terbit minimal tiga bulan sebelumnya. Ia juga mengingatkan warga agar menjaga kondisi fisik KTP karena menjadi identitas utama dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Jangan pula baru semalam terbit KTP-nya UHC enggak boleh. dia 3 bulan minimal hanya menunjukkan KTP-nya. Makanya KTP-nya Bu dijaga-jaga ya.”

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan KTP yang dimiliki merupakan dokumen resmi dan sah agar tidak menemui kendala ketika diverifikasi oleh instansi pelayanan publik.

Godfried juga menjelaskan bahwa pelayanan UHC memiliki manfaat yang setara dengan kepesertaan BPJS kelas III. Seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Kota Medan melalui alokasi anggaran kesehatan yang mencapai sekitar Rp350 miliar setiap tahun.

Dengan anggaran tersebut, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang menjadi mitra BPJS tanpa harus membayar biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya pelayanan berobat, ia menyampaikan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan dasar di puskesmas, seperti pengecekan tekanan darah maupun gula darah, tanpa dikenakan biaya.

“Puskesmas boleh setiap saat boleh. Kalau dulu hanya tanggal ulang tahun, Bu ya. Kalau sekarang sudah bebas.”

Dalam pemaparannya, Godfried menilai program UHC merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan agar tidak ada lagi warga yang menunda pengobatan hanya karena keterbatasan biaya.

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal sehingga seluruh warga Kota Medan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.

“Jadi tolong dimanfaatkan ini artinya jangan ada lagi penduduk Medan yang sakit tidak berobat. Ah itu dia. Sudah jangan penduduk Medan terlantar. Kenapa kau sakit enggak berobat? Enggak ada uangku. Enggak ada itu.”

Meski demikian, Godfried mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam implementasi program tersebut, terutama terkait ketersediaan kamar rawat inap di beberapa rumah sakit yang menjadi mitra pelayanan BPJS. Persoalan itu, menurutnya, sedang menjadi perhatian DPRD Kota Medan bersama pemerintah daerah untuk dicarikan solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Pelayanan Administrasi Kependudukan Juga Jadi Perhatian

Selain mengulas sektor kesehatan, Godfried melanjutkan pemaparannya dengan menyoroti pelayanan administrasi kependudukan yang setiap hari menjadi salah satu layanan publik dengan jumlah pemohon terbanyak di Kota Medan.

Menurutnya, tingginya mobilitas warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat pemerintah berupaya memperluas titik pelayanan agar masyarakat tidak lagi terpusat pada satu lokasi.

“di dukcapil inilah kantor paling banyak peminatnya dan orang berkunjung ke dukcapil di Medan ini kalah pasar Simpang Limun. Tiap hari mungkin kunjungan orang sampai 2.000 orang.”

Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemerintah Kota Medan telah membahas penambahan lokasi pelayanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Iskandar Muda.

Godfried mengatakan saat ini pelayanan telah dikembangkan menjadi tiga lokasi, yakni di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda, Mal Pelayanan Publik di bekas Gedung Ramayana, serta pelayanan di kawasan Lapangan Merdeka.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar warga dari berbagai kecamatan dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan mengurangi kepadatan antrean.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pengurusan akta kematian maupun akta kelahiran kini dapat dimulai melalui kantor kecamatan tanpa harus langsung mendatangi kantor Disdukcapil.

Dalam kesempatan itu, Godfried turut menyampaikan harapannya agar ke depan setiap bayi yang lahir di Kota Medan dapat langsung memperoleh akta kelahiran dari rumah sakit, klinik maupun bidan tempat persalinan berlangsung.

Namun demikian, ia mengakui terdapat kendala yang kerap ditemui di lapangan, terutama berkaitan dengan penentuan nama bayi yang belum disepakati keluarga saat proses persalinan berlangsung.

“Begitu lahir maunya dikasih langsung akte lahir. Cilacap, Bandung, Bogor sudah begitu. Kenapa Medan enggak begitu?”

Ia mengimbau para orang tua agar mempersiapkan nama anak sebelum proses kelahiran sehingga penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat.

Lampu Jalan Sudah Dibayar Masyarakat Lewat Pajak

Pada bagian berikutnya, Godfried mengulas persoalan penerangan jalan umum yang menurutnya masih menjadi salah satu keluhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan lampu jalan dibiayai melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut bersamaan dengan pembayaran rekening listrik masyarakat.

Karena itu, menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh penerangan jalan yang berfungsi dengan baik.

“Kalau saya sekarang bayar rekening listrik 1 juta ya 75.000 sudah diambil Pemko Medan. Berarti yang ini itulah lampu jalan itu. Ah jadi harus hidup dia kan.”

Godfried menyebut Pemerintah Kota Medan saat ini memiliki sekitar 97.500 tiang penerangan jalan yang harus dipelihara secara berkala.

Ia mengakui masih banyak lampu yang padam akibat pencurian meteran maupun kerusakan instalasi.

Karena itu, ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan lampu jalan yang mati agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan.

“Kalau ada nanti masyarakat di sini yang memang lampu jalan tidak hidup atau sudah mati di lingkungannya, tolong nanti dilaporkan dikasih tahu alamatnya di mana biar segera dihidupkan.”

Usulan Zebra Cross dan Rambu Lalu Lintas Dipersilakan

Masih berkaitan dengan kewenangan Dinas Perhubungan, Godfried mengatakan warga juga dapat mengusulkan pembangunan zebra cross maupun pemasangan rambu lalu lintas apabila dinilai diperlukan demi keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, fasilitas tersebut penting terutama di sekitar sekolah, rumah ibadah maupun lokasi yang memiliki aktivitas penyeberangan cukup tinggi.

“Mana tahu kita butuh di dekat rumah ibadah, masjid, gereja, dekat sekolah perlu zebra cross. Tolong diinformasikan hari ini biar dibuat zebra cross atau rambu-rambu lalu lintas.”

Persoalan Drainase dan Jalan Rusak Diminta Segera Dilaporkan

Godfried kemudian mengarahkan perhatian pada persoalan infrastruktur lingkungan yang menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Ia meminta warga tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan jalan rusak, drainase tersumbat maupun saluran air yang tidak berfungsi.

Menurutnya, laporan masyarakat akan mempermudah OPD melakukan survei lapangan dan menentukan langkah penanganan.

“Mana tahu ada lingkungan kita hari ini jalan berlubang, paretnya tumpat tidak jalan atau drainasenya pareknya enggak bagus. Dilaporkan aja hari ini.”

Godfried berharap koordinasi antara masyarakat dan pemerintah terus diperkuat agar permasalahan infrastruktur dapat ditangani lebih cepat.

Fasilitas Olahraga untuk Organisasi Kepemudaan

Dalam pemaparannya, Godfried juga memperkenalkan sejumlah program Dinas Pemuda dan Olahraga yang dapat dimanfaatkan organisasi kepemudaan maupun komunitas masyarakat.

Ia mengatakan kelompok seperti remaja masjid, remaja gereja maupun organisasi kepemudaan dapat mengajukan bantuan sarana olahraga kepada pemerintah daerah.

Beberapa perlengkapan yang dapat diajukan antara lain tenis meja, bola voli hingga perlengkapan olahraga lainnya sesuai kebutuhan.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap aktivitas positif generasi muda.

Kebutuhan SMP Negeri di Medan Amplas

Di sektor pendidikan, Godfried menilai Kecamatan Medan Amplas masih membutuhkan tambahan sekolah negeri karena jumlah penduduk yang terus bertambah belum sebanding dengan kapasitas sekolah yang tersedia.

Ia menyebut wilayah dengan jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa saat ini hanya memiliki dua SMP Negeri aktif sehingga banyak siswa kesulitan memperoleh bangku sekolah negeri.

“SMP Negeri yang ada di sini cuman dua.”

Ia mengungkapkan bahwa usulan pembangunan SMP Negeri baru di kawasan Garu I telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Medan.

Selain itu, ia juga berharap ke depan tersedia tambahan SMP maupun SMA Negeri di wilayah Medan Amplas agar akses pendidikan masyarakat menjadi lebih merata.

Menurutnya, keberadaan sekolah yang lebih dekat juga akan mengurangi beban biaya transportasi para orang tua.

Disnaker Siapkan Pelatihan Gratis Bagi Pencari Kerja

Godfried kemudian mengajak para pemuda yang belum memiliki pekerjaan memanfaatkan program pelatihan keterampilan yang disediakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

Ia menjelaskan berbagai pelatihan dapat diikuti secara gratis karena seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah.

Beberapa bidang pelatihan yang tersedia antara lain operator forklift, teknisi pendingin ruangan (AC), tata rias, menjahit hingga mekanik sepeda motor.

“Disnaker menyediakan pelatihan keterampilan tenaga kerja kepada warga muda-mudi, remaja yang tidak punya pekerjaan.”

Menurutnya, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Ia juga berharap lulusan pelatihan dapat disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kompetensi masing-masing.

Penjelasan Mengenai PKH dan Validasi Data Penerima Bantuan

Pada akhir pemaparannya, Godfried turut menjelaskan mekanisme penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang sering menjadi pertanyaan masyarakat.

Ia menerangkan bahwa penetapan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan data pemerintah serta proses verifikasi kondisi ekonomi di lapangan.

Menurutnya, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan perlu memastikan data kependudukan dan status pekerjaan yang tercantum dalam administrasi kependudukan telah sesuai.

Godfried juga menjelaskan bahwa perubahan kondisi ekonomi keluarga maupun status anggota keluarga dapat memengaruhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.

Ia menyarankan warga berkonsultasi dengan pihak kelurahan maupun Disdukcapil apabila menemukan data administrasi yang perlu diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi harus kita harus bertanya kalau ada persoalan ditanya Bu Lurah ditanya kayak mana caranya jangan putus marah-marah terus merepet-merepet terus.”

Mengakhiri pemaparannya, Godfried kembali mengajak masyarakat memanfaatkan forum reses sebagai ruang komunikasi antara warga dan wakil rakyat.

Ia menegaskan setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat untuk diteruskan kepada instansi terkait sesuai bidang kewenangannya, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui fungsi pengawasan maupun penganggaran di DPRD Kota Medan.

Sesi Dialog Berlangsung Dinamis, Warga Sampaikan Beragam Persoalan Lingkungan

Usai pemaparan dari Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Medan, acara dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka. Pada bagian ini, warga secara bergantian menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami di lingkungan masing-masing, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, kebersihan, penerangan jalan hingga pelayanan kesehatan.

Keluhan Sampah, Banjir dan Lampu Jalan Mendominasi Aspirasi

Salah seorang warga, Pak Simamora, menjadi salah satu penanya yang menyoroti persoalan kebersihan di kawasan Jalan Dame. Menurutnya, sejumlah titik di wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ia mengatakan kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan warga, terutama anak-anak sekolah yang setiap pagi melintasi kawasan tersebut.

“Kebetulan Gang Dame ini sekarang jadi tempat sampah tiap-tiap lingkungan. Depan pabrik ban sampah, depan pool damri sampah, apalagi MG Manurung pusatnya sampah. Jadi akibat sampah ini sebenarnya yang sehat jadi sakit terganggu.”

Selain persoalan sampah, Pak Simamora juga mengungkapkan kondisi drainase di Jalan Dame yang dinilai semakin dangkal akibat sedimentasi sehingga memicu banjir ketika hujan turun.

Ia mengaku telah tinggal selama lebih dari empat dekade di kawasan tersebut dan baru beberapa waktu terakhir mengalami banjir yang masuk hingga ke rumah.

“Tanggal 4 Juli Jalan Dame kebanjiran simpang 4. Saya sudah 42 tahun di Gang Damai kebanjiran rumah saya.”

Menurutnya, saluran drainase yang telah berusia puluhan tahun membutuhkan normalisasi agar aliran air kembali lancar. Ia juga meminta perhatian terhadap banyaknya gorong-gorong lama yang dinilai sudah tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan deras.

Pada kesempatan itu, ia turut mengeluhkan minimnya penerangan jalan di sejumlah ruas, khususnya di kawasan MG Manurung menuju Martoba II dan Jalan Turi.

“Banyak kali tiangnya tidak punya lampu.”

Ia berharap Pemerintah Kota Medan segera menambah maupun memperbaiki lampu penerangan jalan karena kawasan tersebut dinilai rawan tindak kriminal sekaligus sering dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.

Warga Minta Jalan dan Drainase Segera Diperbaiki

Persoalan infrastruktur lingkungan juga disampaikan A. Hutapea yang mengaku tinggal di Jalan Damai, Gang Rela, tepatnya menuju Gang Tower.

Menurutnya, akses jalan sepanjang kurang lebih 50 meter di kawasan tersebut masih berlumpur setiap kali hujan turun sehingga menyulitkan aktivitas warga.

Selama ini, kata dia, beberapa kepala keluarga hanya mampu melakukan penimbunan tanah secara swadaya agar jalan tetap dapat dilalui.

“Permintaan dan permohonan saya, Pak, kepada Pak Waruwu dari Dinas PU kalau bisa itu setelah kami tanggulangi dengan keadaan darurat seperti sekarang boleh dibuat beton.”

Ia juga berharap saluran drainase di kawasan tersebut dapat dibangun agar genangan air tidak lagi masuk ke permukiman ketika hujan turun.

“Permohonan kami untuk Pak Waruwu agar bisa diterima aspirasi kami sebagai warga Gang Rela masuk lagi Gang Tower.”

Keluhan Serupa Datang dari Lingkungan 14

Aspirasi mengenai kerusakan jalan kembali disampaikan Rustam Nainggolan.

Ia menjelaskan kondisi jalan di Lingkungan 14, Jalan Tita Layang, sebelah kiri jembatan layang menuju Pasar Empat, telah mengalami kerusakan cukup parah.

Selain jalan yang mulai hancur, ia juga menyoroti saluran air yang tidak lagi berfungsi karena tertutup bangunan sehingga menyebabkan banjir hampir setiap kali hujan.

“Dan kami mengalami kebanjiran di setiap saat apabila hujan turun walaupun hanya 1/4 jam.”

Rustam mengatakan kawasan tersebut dihuni sekitar 30 kepala keluarga yang terdampak langsung.

Ia mengungkapkan lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah ditinjau bersama pihak kelurahan beberapa bulan sebelumnya, namun hingga reses berlangsung warga masih menunggu realisasi perbaikan.

“Jadi sangat-sangat kami menunggu, Pak, bantuan dari Bapak anggota dewan.”

Rumah Ibadah, Sarana Olahraga dan Zebra Cross Ikut Diusulkan

Kesempatan berikutnya dimanfaatkan Pak Simbolon untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan rumah ibadah dan keselamatan pengguna jalan.

Ia berharap pemerintah dapat mempermudah akses bantuan bagi rumah ibadah, termasuk apabila terdapat program renovasi bangunan.

“Kami mohon kalau sekiranya ada bantuan-bantuan dari pemerintah, tolonglah supaya lebih dimudahkan.”

Selain itu, ia meminta informasi mengenai persyaratan memperoleh bantuan sarana olahraga bagi gereja maupun sekolah yang berada di sekitar lokasi.

Menurutnya, pembinaan kesehatan jasmani juga penting dilakukan melalui penyediaan fasilitas olahraga.

Pak Simbolon juga mengusulkan pembangunan zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah mengingat kendaraan yang melintas di Jalan Dame kerap melaju dengan kecepatan tinggi.

“Saya sangat sedap senang sekali bahwa kalau ada sekolah dan juga rumah ibadah dibuat zebra cross supaya lebih aman.”

Pertanyaan Mengenai Pemanfaatan UHC di Luar Kota Medan

Sementara itu, Dortimani, warga yang mengaku berdomisili di Pasar VIII, mengajukan pertanyaan terkait layanan kesehatan menggunakan KTP.

Ia ingin memastikan apakah fasilitas berobat dengan KTP yang dijelaskan Godfried juga berlaku apabila warga menjalani pengobatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Ini saya dari nama saya Dortimani alamat saya di Pasar 8 sebenarnya. Cuman yang saya pertanyakan saat ini apakah berlaku KTP berobat ke rumah sakit untuk Deli Serdang?”

Pertanyaan tersebut muncul setelah sebelumnya Godfried menjelaskan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi salah satu fokus utama dalam pemaparannya.

Warga Keluhkan Truk Besar dan Minimnya Lampu Jalan

Penanya terakhir turut menyampaikan persoalan yang terjadi di sekitar Jalan Damai Nomor 19.

Menurutnya, kendaraan truk bertonase besar yang melintas di kawasan tersebut kerap mengenai jaringan listrik hingga menyebabkan kabel putus dan pemadaman.

Ia mengaku salah satu kejadian bahkan berlangsung pada malam hari ketika truk meninggalkan lokasi tanpa bertanggung jawab.

“Truk itu sering sekali mengganggu tali listrik rumah. Putus truk dari perusahaan-perusahaan.”

Akibat kejadian tersebut, warga harus meminta bantuan PLN untuk memperbaiki jaringan yang rusak.

Selain persoalan kabel listrik, ia juga mengeluhkan minimnya penerangan di Gang Setia meskipun masyarakat rutin membayar rekening listrik setiap bulan.

“Mahalnya bayar listrik, tapi gang ke rumah kami itu samping rumah kita ada gang, Pak. Samping itu enggak ada lampu.”

Ia berharap pemerintah segera memasang lampu penerangan jalan di lingkungan tersebut demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Dengan beragam aspirasi yang disampaikan, suasana dialog berlangsung interaktif. Setiap penanya memperoleh kesempatan menyampaikan persoalan secara langsung di hadapan anggota DPRD Kota Medan beserta perwakilan OPD yang hadir, sehingga setiap usulan dapat segera dicatat sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Godfried Pastikan Aspirasi Warga Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan warga, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa setiap masukan akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang kewenangannya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menjawab usulan perbaikan jalan di Gang Rela menuju Gang Tower, Godfried meminta Dinas SDABMBK terlebih dahulu melakukan pengecekan lapangan. Menurutnya, status lahan harus dipastikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Nanti saya kira Pak Waruwu kalau nanti enggak jadi lagi langsung ke lapangan aja dekat di sini ya. Langsung Pak Hutapea nanti sama orang PU ke lapangan supaya langsung dilihat.”

Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus memperhatikan status kepemilikan lahan dan fungsi jalan yang digunakan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Godfried juga merespons permintaan bantuan bagi rumah ibadah. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menyalurkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mendukung renovasi dan pembangunan rumah ibadah melalui mekanisme yang berlaku.

Selain itu, ia turut menyoroti persoalan sampah yang banyak dikeluhkan warga. Menurutnya, salah satu solusi yang akan diusulkan adalah penempatan kontainer atau bak penampungan sampah sementara (TPS) di kawasan Jalan Dame.

“Saya telepon Ibu Melvin Kadis DLH biar ditempatkan satu di sini ya di Gang Damai satu tanker untuk khusus TPS pengganti TPS.”

Godfried berharap keberadaan tempat penampungan tersebut dapat mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan sekaligus mempermudah proses pengangkutan oleh petugas kebersihan.

Terkait drainase yang tersumbat, ia meminta masyarakat memberikan informasi titik lokasi secara rinci agar petugas P3SU maupun Dinas SDABMBK dapat segera melakukan pembersihan.

Menurutnya, salah satu penyebab banjir di Kota Medan adalah ukuran gorong-gorong yang tidak seragam sehingga menghambat aliran air.

“Saya setuju penyebab banjir di Medan ini ada dua.”

Ia juga menanggapi keluhan warga mengenai kabel listrik yang sering tersangkut kendaraan bertonase besar. Godfried mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PLN agar dilakukan pemeriksaan jaringan listrik, terutama kabel-kabel yang sudah mengendur.

“Saya panggil Dirut PLN manajer Kota Medan. Nantilah saya hubungi biar langsung anggotanya ke sini.”

Ia memastikan persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama PLN agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Dinas SDABMBK Siap Tindak Lanjuti Usulan Perbaikan Infrastruktur

Perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menyatakan seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Mereka menyampaikan bahwa sejumlah lokasi telah masuk dalam perencanaan pekerjaan, termasuk usulan perbaikan Jalan Tita Layang yang sebelumnya disampaikan warga.

“Jalan Pitila yang tadi kami sudah masuk tinggal pengerjaan itu, Pak.”

Selain pembangunan jalan, pihak SDABMBK juga memberikan perhatian terhadap persoalan drainase di kawasan Jalan Dame.

Menurut mereka, normalisasi saluran air menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi banjir akibat endapan tanah dan sedimentasi.

Namun demikian, pelaksanaan pekerjaan membutuhkan dukungan masyarakat karena pada beberapa titik petugas harus membongkar akses jembatan atau penutup drainase milik warga agar proses pengerukan dapat dilakukan.

“Kendala kami, Pak, kalau kami bongkar enggak bisa kami pastikan sekarang ini harus diganti atau dicor.”

Perwakilan dinas berharap masyarakat memberikan izin ketika proses normalisasi berlangsung sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih efektif.

Mereka juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan sebelum pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kami akan tindak lanjut, kami akan rencanakan Pak mungkin untuk Gang Damai ini kita normalisasi secepatnya.”

Dishub Respons Permintaan Zebra Cross dan Lampu Jalan

Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan turut memberikan tanggapan atas berbagai usulan masyarakat.

Menjawab permintaan pembangunan zebra cross di sekitar rumah ibadah dan sekolah, Dishub meminta pengurus gereja menyampaikan surat permohonan resmi agar dapat dilakukan survei lapangan.

“Pak Simbolon nanti gereja boleh menyurati kita ya, Pak ya, untuk zebra cross atau rambu.”

Menurut mereka, pemasangan zebra cross harus disertai marka kejut (rumble strip) sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Terkait penerangan jalan, Dishub mengakui masih banyak kendala yang dihadapi, salah satunya pencurian lampu maupun peralatan listrik di sejumlah titik.

“Lampunya sudah hilang dibegal.”

Meski demikian, Dishub memastikan akan melakukan survei ke kawasan MG Manurung serta beberapa lokasi lain yang dikeluhkan masyarakat.

Pihaknya juga membuka kemungkinan memanfaatkan tiang maupun perlengkapan bekas proyek Bus Rapid Transit (BRT) untuk memenuhi kebutuhan penerangan di lingkungan yang masih minim lampu jalan.

“Kami akan cek lapangan, kami akan melakukan percepatan sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah hari ini.”

Dishub mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dengan melaporkan apabila menemukan tindakan pencurian maupun perusakan lampu jalan.

Kegiatan Ditutup dengan Foto Bersama

Setelah seluruh pertanyaan dijawab, rangkaian Reses VI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 sesi kedua resmi ditutup.

Suasana keakraban terlihat saat anggota DPRD, perwakilan OPD dan masyarakat melakukan sesi foto bersama sebagai penutup kegiatan.

Panitia juga membagikan suvenir kepada warga yang telah mengikuti jalannya reses sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Godfried Nilai Keluhan Warga Didominasi Kesehatan, Pendidikan dan Bantuan Sosial

Usai kegiatan berakhir, Godfried kembali memberikan keterangan kepada awak media mengenai hasil pelaksanaan reses.

Ia menilai sebagian besar aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur sosial serta bantuan sosial.

“Kan banyak keluhan-keluhan dari warga reses ini kan masyarakat terhadap infrastruktur sosial, ekonomi, dan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan.”

Menurutnya, persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat berasal dari sektor kesehatan, terutama pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC).

Godfried mengungkapkan masih ada warga yang ragu menggunakan KTP sebagai akses pelayanan kesehatan karena menganggap beberapa rumah sakit belum memberikan pelayanan secara optimal.

“Mereka masih mengeluh tentang penggunaan kartu UHC atau KTP mereka masih ragu-ragu menggunakannya.”

Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Kota Medan, BPJS Kesehatan dan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dapat memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan program UHC berjalan lebih maksimal.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan keterbatasan kamar rawat inap yang kerap menjadi alasan penolakan pasien.

Godfried berharap persoalan tersebut segera dibahas kembali bersama seluruh rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Perlu penegaskan kembali bahwa Medan mengumpul semua rumah sakit dan pihak BPJS harus bisa bersinergi berkolaborasi mengenai program UHC ini.”

Ia menilai keberhasilan program UHC tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah, tetapi juga kesiapan seluruh fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.