Sanur, seputaranindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini digelar di Sanur, Bali, pada 14-17 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal, serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe. Dalam keterangannya, Taufiqurrohman menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk mempersiapkan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.
“Kegiatan ini dalam rangka persiapan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, maka kita akan melihat perkembangan dan hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK menyatakan perkara tidak berlanjut, maka paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari MK melalui KPU RI, kita akan menetapkan calon terpilih sesuai hasil pemungutan suara,” ujar Taufiqurrohman Munthe.
Sebelumnya, pada 11-14 Desember 2024, KPU Kota Medan juga mengikuti Rakornas persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh divisi hukum dan teknis dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, dalam sambutannya pada pembukaan Rakornas, mengapresiasi jajaran KPU yang terus meningkatkan kesiapan mereka. “Rakornas ini dilaksanakan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan profesional, menghindari kesalahan administrasi maupun etik,” kata Idham.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip partisipatif dengan mengundang seluruh peserta pilkada, partai politik, tim sukses pasangan calon, baik dari partai maupun perseorangan. Idham juga meminta KPU daerah di semua tingkatan untuk memberikan apresiasi kepada pihak internal maupun eksternal yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pilkada 2024.
Pada sesi pemaparan, Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, memberikan materi. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja (satker) berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta peserta Rakornas dari KPU Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Divisi Teknis, dan Hukum.













