Medan, seputaranindonesia.com – Aksi brutal kelompok Geng Motor Texas berhasil digagalkan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan setelah tim Unit Reaksi Cepat (URC) menggerebek markas mereka di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu malam (21/9/2024). Sebanyak 10 anggota geng motor ini ditangkap, semuanya berstatus pelajar dan mahasiswa.
Kompol Jama Purba, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, mengatakan bahwa kelompok ini sebelumnya terpantau melintas di Jalan Diponegoro, diduga kuat hendak melakukan tawuran dengan geng motor lainnya. “Kami memonitor pergerakan mereka di Jalan Diponegoro. Mereka terlihat bersiap melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain,” ujar Jama.
Saat penggerebekan berlangsung, anggota geng motor tersebut sedang bermain kartu domino di markasnya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, dan uang tunai. “Barang bukti yang kami amankan meliputi senjata tajam, tujuh sepeda motor, handphone, serta sejumlah uang tunai,” terangnya.
Menurut informasi dari kepolisian, penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari patroli rutin yang dilakukan guna mengantisipasi aksi geng motor yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Saat ini, kesepuluh anggota geng motor tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan polisi terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
“Kami tidak akan berhenti di sini, tim terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota geng motor lainnya,” tegas Jama.
Dengan peningkatan patroli, Polrestabes Medan berkomitmen menjaga ketertiban dan mencegah aksi tawuran yang kerap kali terjadi di kawasan kota akibat ulah geng motor. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas semua kelompok yang meresahkan warga,” pungkasnya.













