Medan, seputaranindonesia.com – Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, menarik perhatian ratusan warga setempat. Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, memimpin sosialisasi tersebut sebagai salah satu rangkaian acara sebelum pelantikannya kembali sebagai anggota DPRD Medan untuk periode 2024-2029.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. Ini adalah ketiga kalinya saya dipercaya menjadi Anggota DPRD Medan, dan saya juga akan dilantik menjadi Ketua DPRD sementara,” ungkap Wong, Minggu (15/09/2024).
Wong menjelaskan bahwa kemiskinan di Medan tidak bisa hanya diatasi dengan pemberian bantuan ekonomi semata. Menurutnya, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM adalah solusi yang lebih efektif. “Pemberian bantuan harus tepat sasaran. Bantuan harus dialihkan kepada mereka yang masih membutuhkan jika ekonomi warga sudah stabil,” jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah seperti Kasi Kesos Kecamatan Medan Tembung, M. Ali Hasibuan, serta perwakilan dari Kelurahan Bantan. Wong menekankan pentingnya koordinasi antara instansi terkait untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara lebih cepat dan merata.
Setelah acara sosialisasi, Wong meluangkan waktu untuk foto bersama warga dan memberikan cinderamata sebagai bentuk apresiasi.













