Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

KPU Sumut dan KIP Sumut Sepakati MoU Keterbukaan Informasi Publik: Apa Harapan dan Implikasinya untuk Pilkada 2024?

1116
×

KPU Sumut dan KIP Sumut Sepakati MoU Keterbukaan Informasi Publik: Apa Harapan dan Implikasinya untuk Pilkada 2024?

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat pidato sambutan pada MOU KIP di Medan, (14/08/2024). (seputaranindonesia.com/ist).

Medan, seputaranindonesia.com – Menjelang Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai keterbukaan informasi publik. Acara penandatanganan berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024, di kantor KPU Sumut.

Penandatanganan MoU ini melanjutkan perjanjian serupa yang telah dilakukan di tingkat pusat. Ketua KIP Sumut, Abdul Haris Nasution, didampingi para komisioner M Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla, dan Dedy Ardiansyah, mengungkapkan pentingnya langkah ini untuk meningkatkan transparansi dalam tahapan Pilkada yang meliputi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) serta Pilkada Kabupaten/Kota di seluruh Sumut.

“MoU ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. Kami juga akan mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada para komisioner dan sekretariat untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung secara terbuka dan akuntabel,” ujar Nasution. Ia menambahkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sumut telah menunjukkan kinerja yang baik dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, bersama komisioner lainnya – Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay, Kabag Maruli Pasaribu, dan Kasubag Ririn – turut serta. Agus Arifin menegaskan bahwa KPU Sumut berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi selama tahapan Pilkada. “Kami akan memastikan setiap tahapan Pilkada diinformasikan dengan jelas kepada masyarakat dan stakeholder melalui berbagai saluran media,” ungkap Agus Arifin.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses Pilkada dan memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung dengan transparansi yang maksimal. (Rel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *