Politik

Warga Medan Amplas Tumpahkan Aspirasi Saat Reses Godfried Effendi Lubis

×

Warga Medan Amplas Tumpahkan Aspirasi Saat Reses Godfried Effendi Lubis

Sebarkan artikel ini

Infrastruktur Lingkungan, Layanan Kesehatan Gratis, dan Bantuan Sosial Dikeluhkan

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menyampaikan sambutan saat Reses IV Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Jalan Garu 8, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sabtu (20/12/2025). (Seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

Jawaban Tegas: Lampu & Jalan Segera Ditindaklanjuti

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Godfried menyatakan siap mengoordinasikan langsung dengan OPD terkait, khususnya Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan kelurahan.

“Lampu jalan, jalan berlubang, dan pemangkasan pohon akan segera kita tindaklanjuti. Saya minta warga memfoto lokasi lengkap dengan keterangan lingkungan dan kelurahan,” tegasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa penanganan bantaran sungai dan bronjong merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berada di bawah pemerintah pusat dan provinsi.

“Pemko Medan tidak memiliki kewenangan anggaran untuk membeton sungai. Tapi aspirasi ini akan tetap kami sampaikan ke BWS,” jelasnya.

OPD Beri Penjelasan Teknis

Perwakilan Disdukcapil Kota Medan menjelaskan bahwa pemindahan data kependudukan harus dilakukan secara sah dan tidak bisa sepihak.

“Kalau ada data pindah tanpa sepengetahuan kepala keluarga, silakan datang ke kelurahan membawa KTP untuk dicek datanya,” ujar perwakilan Dukcapil.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa layanan BPJS dan JKN mengikuti data FKTP masing-masing peserta dan dapat diperbaiki melalui fasilitas Mobile JKN atau puskesmas setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *