Gunawan menegaskan bahwa seluruh jajaran kelurahan diminta aktif melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perizinan bangunan.
“Jika ditemukan pembangunan yang belum memiliki PBG, kami imbau segera diurus. Ini penting untuk tertib aturan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tegasnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berdampak pada ketertiban tata ruang, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Medan Helvetia berharap pelayanan publik semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.













