Pendidikan & Wawasan

Talkshow WKPP Bedah Kasus Keracunan MBG di Tulungagung, Regulasi dan Pengawasan Jadi Sorotan

14
×

Talkshow WKPP Bedah Kasus Keracunan MBG di Tulungagung, Regulasi dan Pengawasan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Awal 2026 Diwarnai Tiga Kejadian Keracunan, Publik Dorong Perbaikan Sistem MBG

Talkshow Warung Kopi Plus-Plus (WKPP) Radio Perkasa FM bertema “Keracunan MBG Terjadi Lagi, Apa yang Salah?” yang digelar di Echoise Cafe, Tulungagung, Senin (26-01-2026). (kedannews.com/Eko Sacsono)

Tulungagung, seputaranindonesia.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kejadian keracunan massal dilaporkan terjadi di awal tahun 2026. Setidaknya tiga kasus tercatat dalam waktu berdekatan, memunculkan pertanyaan publik mengenai sistem pengawasan dan penerapan regulasi program tersebut.

Isu tersebut dibahas secara terbuka dalam Talkshow Warung Kopi Plus-Plus (WKPP) yang digelar Radio Perkasa FM di Echoise Cafe, Jalan Pangeran Antasari, Kenayan, Tulungagung, Senin (26/01/2026). Talkshow mengusung tema “Keracunan MBG Terjadi Lagi, Apa yang Salah?”.

Sejumlah narasumber lintas sektor dihadirkan, mulai dari Ketua Satgas MBG Kabupaten Tulungagung Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si, Kabid Kesmas Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah, S.K.M., M.Kes, hingga praktisi hukum Nasrullah Ali Munib, S.Sy., M.H, serta akademisi kebijakan publik Dr. Yudi Krisno W., M.IP.

Dalam diskusi tersebut, para pemateri menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar kesehatan, pengawasan dapur MBG, serta koordinasi lintas instansi. Mereka juga menekankan bahwa setiap kejadian keracunan harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pencegahan di lapangan.

“BGN telah menutup sementara SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan massal, demi Penyelidikan oleh Dinkes dan INAFIS Polres Tulungagung, SPPG Moyoketen 1,2 dan SPPG Karangrejo masih Berproses di provinsi Jawa Timur terkait SLHS lewat Aplikasi OSS, termasuk PBG (Perijinan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi) wajib dipenuhi sesuai KBLI di Aplikasi OSS tersebut, SOP sebagai Juklak dan Juknis terus disempurnakan dan perlu pengawasan Implementasinya di lapangan, dan yang utama Mens rea / niat jahat terjadinya keracunan massal tidak ada, logikanya sebatas kealpaan,” ungkap salah satu narasumber dalam forum tersebut.

Selain aspek perizinan dan standar operasional, diskusi juga menyoroti lemahnya pengawasan implementasi di lapangan. Para narasumber menilai, tanpa pengawasan ketat dan berkala, potensi kejadian serupa akan terus berulang meski regulasi telah tersedia.

Meski demikian, seluruh narasumber sepakat bahwa Program MBG sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto harus tetap dijalankan. Evaluasi dan perbaikan dinilai sebagai bagian dari proses agar tujuan program meningkatkan gizi masyarakat tetap tercapai tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menyatakan komitmennya untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh ke seluruh SPPG di wilayah Tulungagung. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir risiko keracunan berulang sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG ke depan.