MEDAN, seputaranindonesia.com – Transformasi sektor kesehatan di Kota Medan terus didorong melalui pembaruan regulasi. Pemerintah Kota Medan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digagas DPRD Kota Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memberikan tanggapan resmi terhadap penjelasan DPRD mengenai substansi ranperda.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan turut dihadiri jajaran anggota legislatif, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, pimpinan OPD, serta camat se-Kota Medan.
Rico menilai, langkah DPRD menginisiasi perubahan regulasi kesehatan merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat sistem pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan di bidang kesehatan harus terus diperbarui agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta tuntutan masyarakat.













