Pilkada 2024, KPU Sumut Ajak Disabilitas Gunakan Hak Pilih
Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih segmen disabilitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. Acara ini diadakan pada Jumat (26/07/2024) lalu di Sekretariat Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Sumut, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pilkada Akses. (seputaranindonesia.com/istimewa)
Acara ditutup dengan sesi foto bersama para peserta dan narasumber, menandai komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024 yang inklusif bagi semua segmen masyarakat.