“Hadirnya pelayanan ini, warga khususnya pengantin baru tidak lagi perlu direpotkan untuk mengurus dan memperoleh akta nikah, Kartu Keluarga (KK) dan KTP ke Dinas Dukcapil. Petugas akan langsung hadir menyerahkannya ketika selesai diberkati Pendeta”, ungkapnya.
Seluruh pelayanan yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Dairi kepada masyarakat diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Oleh karena itu, setiap masyarakat yang berkeinginan mendapatkan layanan ini dapat berkoordinasi dengan petugas dukcapil di Dinas Dukcapil di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu atau di Kantor Camat se – Dairi.













