“Melalui pertemuan ini tentunya akan ada masukan yang berdampak baik untuk tenaga kerja informal mendapatkan jaminan perlindungan sosial”, ujar Ferry.
Sementara itu Ketua Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI, Melinda mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui informasi data terkait perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal.
“Jadi tujuan tim kami untuk mencari informasi data dan keterangan sejauh mana di Kota Medan ini dalam memfasilitasi masyarakatnya untuk mendapatkan jaminan sosial khususnya bagi tenaga kerja Informal,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pertemuan ini pihaknya ingin melihat kenyataan di lapangan dan mendapat informasi dari jajaran pemerintah bagaimana perlindungan terhadap jaminan sosial terhadap tenaga Informal di Medan
“Kami ingin memastikan sejauh mana pemerintah daerah ikut Andil dalam memperhatikan kewajiban untuk pekerja informal, hal itu menunjukkan bahwa negara harus hadir, dan kami ingin mengetahui sejauh mana Pemko Medan menangani hal ini, apakah ada anggaran khusus yang dianggarkan dalam APBD-nya untuk menjamin tenaga kerja Informal di Kota Medan,” tuturnya.













