Politik

Pelayanan Publik Terganggu, DPRD Medan Desak Wali Kota Tindak ASN yang Bolos Kerja

×

Pelayanan Publik Terganggu, DPRD Medan Desak Wali Kota Tindak ASN yang Bolos Kerja

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis (Foto: ist)

Ia juga menekankan bahwa kehadiran perangkat kewilayahan di kantor bukan hanya untuk memastikan pelayanan berjalan baik, tetapi juga agar mereka bisa menerima keluhan masyarakat secara langsung.

“Terkadang banyak warga yang ingin bertanya mengenai program atau pelayanan. Tapi kalau pejabatnya tidak ada di kantor, bagaimana mereka bisa mengadu?” ungkapnya.

Penindakan ASN Tanpa Pandang Bulu

Lebih lanjut, Reza berharap tindakan tegas seperti ini dapat terus dilakukan tanpa tebang pilih agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.

“Siapa saja ASN yang indisipliner harus ditindak. Selama tindakan ini berada dalam koridor kinerja tanpa ada kepentingan pribadi, pasti kita dukung,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *