“Melalui kerangka regulasi dan anggaran yang telah disetujui bersama, kita yakin APBD Kota Medan akan dapat mendorong, memperbaiki, dan meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur dan sarana/prasarana sosial ekonomi yang semakin baik dan berkualitas,” kata Bobby Nasution.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan dan Persetujuan Bersama Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.













