Politik

DPRD Medan Respons soal Lurah Kampung Baru Ogah Tandatangani Berkas Warga

×

DPRD Medan Respons soal Lurah Kampung Baru Ogah Tandatangani Berkas Warga

Sebarkan artikel ini
Ali Sipahutar Jadi Sekwan DPRD Medan, Rajuddin Sagala Harus Berkolaborasi dengan AKD dan Wartawan
H Rajuddin Sagala S.Pd.I. (istimewa)

“Jadi kita ingatkan jangan persulit masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, pelayanan buruk ditunjukan aparatur Pemerintah Kota Medan dalam melayani warganya.

Lantaran tak menyertakan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Lurah Kampung Baru MYHS menolak menandatangani berkas warga yang meminta surat keterangan dari kelurahan.

Peristiwa ini dialami RS warga di Jalan Brigjen Katamso Medan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, yang hendak meminta surat keterangan lurah terkait bantuan pendidikan untuk anaknya di sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *