Politik

DPRD Medan Minta Agar Perda Retribusi Sampah Bersamaan Penerbitan Perwal

×

DPRD Medan Minta Agar Perda Retribusi Sampah Bersamaan Penerbitan Perwal

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS. (seputaranindonesia.com/ist)

“Perwal itu sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda. Memang banyak Perda berjalan tanpa Perwal, ini menunjukkan tidak siapnya Pemko Medan menjalankan Perda. Jadi, Perda tersebut belum bisa diterapkan ke masyarakat tanpa adanya Perwal,” sebutnya.

Lanjut Hendra, Bagian Hukum Pemko Medan menjadi kunci penyusunan Perwal.

“Banyaknya Perda yang berjalan tanpa Perwal lantaran lemahnya administrasi serta kajian dari Bagian Hukum,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *