Advertorial

DPRD dan Pemko Medan Resmi Sahkan RAPBD 2025: Apakah Anggaran Baru Ini Akan Memenuhi Harapan?

24
×

DPRD dan Pemko Medan Resmi Sahkan RAPBD 2025: Apakah Anggaran Baru Ini Akan Memenuhi Harapan?

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan pada Rabu (10/9/2024). (seputaran Indonesia.com/Foto: red)
Suasana Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan pada Rabu (10/9/2024). (seputaran Indonesia.com/Foto: red)

Medan, seputaranindonesia.com – DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan pada Rabu (10/9/2024).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan pada Rabu (10/9/2024).(seputaranindonesia.com/ist)

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa APBD tahun 2025 akan memiliki rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp7.444.018.751.179 dan Belanja Daerah sebesar Rp7.414.018.751.179. Selain itu, Pembiayaan Penerimaan Daerah mencapai Rp70.000.000.000, sedangkan Pembiayaan Pengeluaran diperkirakan mencapai Rp100.000.000.000.

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE MM, H Rajudin Sagala SpdI, dan H T Bahrumsyah SH MH. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat se Kota Medan.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE menekankan bahwa rapat ini penting untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD serta mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Medan dan kepala daerah mengenai RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. “Rapat ini merupakan langkah akhir dari proses panjang pembahasan anggaran yang telah melibatkan berbagai pihak,” ungkap Hasyim.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM. saat melaporkan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM. Dalam laporannya, Ihwan menjelaskan bahwa Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD TA 2025 harus dijadikan pedoman untuk melaksanakan program prioritas pembangunan. Fokus utama adalah pemantapan kualitas pelayanan publik dan perekonomian untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Medan yang berkah, maju, dan kondusif.

Ihwan juga menguraikan proses pembahasan APBD yang melibatkan beberapa tahapan, mulai dari penjelasan kepala daerah, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan dan persetujuan final oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim Pemerintah Daerah. “Melalui rapat finalisasi ini, Badan Anggaran DPRD Kota Medan telah merumuskan rekomendasi yang menekankan pentingnya pencapaian target Pendapatan Daerah yang realistis dan terukur,” terang Ihwan.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Medan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk secara proaktif mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan memperkuat tata kelola pajak serta retribusi daerah. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menerapkan sistem transparan dan akuntabel dalam laporan serta melakukan monitoring berkala.

Suasana Rapat Paripurna tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

Dengan disahkannya RAPBD 2025 ini, diharapkan Pemerintah Kota Medan dapat lebih efektif dalam melaksanakan program prioritas dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pendapat Fraksi-fraksi

Pada penyampaian pendapat seluruh Fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan menyatakan sepakat dan menyetujui pengesahan APBD TA 2025 dengan beberapa catatan.

Pendapat Fraksi Partai PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Roby Barus, menyampaikan pendapat fraksinya yang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memaksimalkan semua pendapatan dan penerimaan dalam penyusunan program-program pro rakyat yang tertuang dalam APBD. Roby menegaskan pentingnya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penciptaan lapangan kerja dan bantuan modal usaha yang berkesinambungan.

“Kami yakin bahwa RAPBD TA 2025 yang direncanakan dengan baik akan menjawab tuntutan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat,” ungkap Roby. Ia juga menggarisbawahi perlunya pemanfaatan APBD sebagai stimulus investasi untuk meningkatkan produktivitas, membuka kesempatan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Roby Barus, saat menyampaikan pendapat fraksinya tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan langkah-langkah konkret dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan pembukaan kesempatan kerja, termasuk peningkatan keterampilan dan keahlian kerja melalui program-program ketenagakerjaan. Roby juga mengusulkan peningkatan akses permodalan untuk UMKM, serta akses pemasaran yang lebih baik dan terintegrasi.

Di bidang pendidikan, Roby menekankan perlunya peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pendidik serta evaluasi menyeluruh di seluruh jenjang pendidikan. “Penting untuk memastikan bahwa setiap sekolah memiliki guru yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Suasana Rapat Paripurna tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

Terkait penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, Roby meminta pembangunan sekolah negeri tingkat SMP di seluruh kecamatan Medan untuk mendukung program pendidikan wajib. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak penanganan banjir dengan pengoperasian kolam dan perbaikan jaringan drainase secara berkelanjutan.

Dalam hal kesehatan, Roby menegaskan perlunya peningkatan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta penanganan terhadap penurunan klasifikasi RS Haji Bachtiar Jafar. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya perbaikan rumah tidak layak huni dan pemasangan lampu jalan oleh Dinas Perhubungan.

Dengan catatan-catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui APBD TA 2025 yang mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp7.444.018.751.179, Belanja Daerah Rp7.414.018.751.179, Pembiayaan Penerimaan Daerah Rp70.000.000.000, dan Pembiayaan Pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi Partai Gerindra

Pendapat Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Abdullah Roni bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan pentingnya peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui keterlibatan aktif dan profesional dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menyatakan bahwa pencapaian target PAD hanya bisa terwujud jika setiap OPD benar-benar serius dan bekerja maksimal dalam mengoptimalkan sumber pendapatan.

Abdullah Roni saat membacakan pendapat Fraksi Gerindra tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

 

“Fraksi Gerindra menilai bahwa potensi PAD Kota Medan sangat besar, namun untuk mencapainya, OPD harus lebih kreatif dan inovatif. Kami mendorong adanya terobosan-terobosan baru dalam kegiatan yang dapat merangsang munculnya sumber PAD baru,” ungkap Roni.

Dalam pernyataannya, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan sumber-sumber PAD, termasuk sektor pajak, reklame, parkir, PBG, dan lainnya. “Kami menekankan agar Pemko Medan mengevaluasi OPD yang tidak serius dalam penggalian PAD. Banyak OPD yang tampaknya membiarkan pos-pos dengan pendapatan rendah, yang berdampak pada target APBD tahun 2025,” tambahnya.

Roni juga menyarankan agar Pemko Medan mengimplementasikan inovasi kreatif untuk menangani kemiskinan dan pengangguran. Ia mengajak kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dengan kecamatan, kelurahan, dan lingkungan untuk pendataan yang lebih akurat terhadap warga miskin dan pengangguran.

Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan perlunya konsolidasi dalam pengelolaan anggaran daerah agar lebih berkualitas, efisien, dan berkelanjutan. Terkait penanganan banjir dan kemacetan, Fraksi Gerindra mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan upaya dalam mengatasi kedua masalah tersebut dengan anggaran yang tepat sasaran.

Suasana (sebelah atas ruang paripurna) Rapat Paripurna tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

“Setiap anggaran yang dikucurkan harus memiliki outcome dan output yang jelas. Outcome-nya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat, sedangkan output-nya adalah manfaat langsung kepada masyarakat Kota Medan,” jelas Roni.

Fraksi Gerindra juga menyoroti kendala dalam sistem zonasi PPDB online yang mempengaruhi akses pendidikan di SMP Negeri. Mereka berharap Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dapat menambah jumlah SMP Negeri di setiap kecamatan untuk mengatasi permasalahan ini.

Terakhir, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap pengesahan APBD TA 2025 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp7.444.018.751.179, belanja daerah Rp7.414.018.751, pembiayaan penerimaan daerah Rp70.000.000.000, dan pembiayaan pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Pendapat Fraksi PKS yang dibacakan oleh Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd bahwa Fraksi PKS menekankan perlunya Pemko Medan memprioritaskan kesejahteraan para guru serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru honor yang telah lama mengabdi. Fraksi PKS meminta agar guru honorer yang tidak lulus P3K tetap diakomodir dan tidak diberhentikan, dengan pemberian gaji minimal sebesar UMK serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd anggota Fraksi PKS saat menyampaikan pendapat fraksinya tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

“Guru yang belum diangkat menjadi ASN harus mendapatkan gaji sesuai UMK dan anggaran dalam APBD Kota Medan. Kami juga meminta agar guru honor di SD dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hayati.

Fraksi PKS juga mendorong Pemko Medan untuk mempercepat realisasi Perda No 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dengan harapan UMKM menjadi solusi pengurangan pengangguran dan peningkatan ekonomi di Kota Medan. Mereka mengapresiasi pembangunan infrastruktur, tetapi menyoroti perlunya perbaikan jalan dan drainase serta penanganan banjir.

“Program UHC Kota Medan yang sudah berjalan sejak 1 Desember 2022 harus berkelanjutan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus melayani secara optimal, termasuk RSUD Bachtiar Ja’far yang perlu segera beroperasi untuk manfaat warga utara Medan,” jelasnya.

Suasana (sebelah Kanan ruang paripurna) Rapat Paripurna Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

Hayati juga mengingatkan bahwa tingginya angka pengangguran di Kota Medan, yang menjadi penyebab masalah narkoba, memerlukan perhatian serius dengan program pembinaan pemuda. Untuk mencapai target pendapatan sektor PBB, Fraksi PKS mendorong Pemko Medan memberikan keringanan 10% bagi yang membayar tepat waktu setelah SPPT dikeluarkan.

Fraksi PKS mengingatkan bahwa penyusunan APBD harus mengikuti prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan keadilan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Di akhir pernyataan, Fraksi PKS menyetujui Ranperda RAPBD TA 2025 dengan rincian pendapatan daerah Rp7.444.018.751.179, belanja daerah Rp7.414.018.751, pembiayaan penerimaan daerah Rp70.000.000.000, dan pembiayaan pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi PAN

Fraksi PAN DPRD Kota Medan, melalui Edwin Sugesti Nasution, menyampaikan bahwa RAPBD tahun 2025 lebih realistis dan terukur dibandingkan sebelumnya. Namun, Fraksi PAN menilai Pemko Medan perlu melakukan upaya lebih masif untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Edwin Sugesti Nasution Anggota Fraksi PAN saat menyampaikan pendapat fraksinya tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

“RAPBD 2025 sudah lebih realistis, tetapi Pemko Medan harus lebih aktif dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami meminta penyederhanaan sistem, peningkatan pengendalian pungutan PAD, dan perbaikan dalam kualitas pelayanan,” ujar Edwin Sugesti.

Fraksi PAN juga menyoroti pengelolaan aset Pemko Medan yang belum optimal. “Banyak aset yang belum dikelola dengan baik. Contohnya, bangunan di Medan Petisah yang disewakan dengan harga tidak sesuai nilai sebenarnya. Kami minta penyesuaian nilai aset tersebut,” lanjutnya.

Foto bersama para pimpinan DPRD Medan bersama Wali Kota Medan setelah Penandatanganan tentang RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan laba dari badan usaha milik daerah seperti PT Bank Sumut dan PT KIM. “Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban sesuai APBD 2025, Pemko Medan perlu mengevaluasi pimpinan perusahaan umum daerah,” tambahnya.

Fraksi PAN juga mendorong Pemko Medan untuk memprioritaskan belanja daerah pada pembangunan infrastruktur dan meminta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang untuk segera merealisasikan pembangunan SMP Negeri di Medan Belawan. “Dinas Kesehatan perlu membuka layanan Call Center Program UHC untuk menangani aduan terkait pelayanan kesehatan,” ungkap Edwin.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat melakukan penandatanganan tentang RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Dinas Kesehatan juga diharapkan mengoptimalisasi RSU Pringadi sebagai kawasan medical tourism dan memberikan perhatian pada RSUD Jafar di kawasan Utara. “Anggaran Dinas Pendidikan harus memprioritaskan pemerataan pendidikan dan menyediakan beasiswa bagi siswa serta mahasiswa yang kurang mampu,” katanya.

Fraksi PAN juga meminta Dinas Tenaga Kerja memperbanyak pelatihan dan job fair untuk membuka peluang kerja. “Pemko Medan harus lebih fokus pada antisipasi dan penanganan banjir yang masih menjadi masalah utama bagi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PAN sepakat dengan pengesahan Ranperda RAPBD TA 2025 dengan rincian pendapatan daerah Rp7.444.018.751.179, belanja daerah Rp7.414.018.751, pembiayaan penerimaan daerah Rp70.000.000.000, dan pembiayaan pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi Partai Golkar

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, melalui H Mulia Asri Rambe, atau yang akrab disapa Bayek, menyoroti penanganan banjir sebagai isu utama dalam pendapat mereka tentang RAPBD 2025. Fraksi Golkar berharap Pemko Medan dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah banjir melalui program-program yang signifikan dan efektif.

H Mulia Asri Rambe Anggota Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan pendapat fraksinya tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

“Kami berharap APBD 2025 dapat mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mengatasi kemiskinan, pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana, penataan ruang, pariwisata, budaya, dan pembangunan infrastruktur,” kata Bayek.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya Pemko Medan dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi dan terobosan yang tidak memberatkan masyarakat. “Kami meminta OPD pengguna anggaran untuk melakukan penyerapan anggaran secara proporsional dan kontinu. Evaluasi kinerja OPD harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kemampuan aparatur sesuai bidangnya,” lanjut Bayek.

Bayek memberikan apresiasi kepada Pemko Medan atas kenaikan pendapatan daerah dan optimis bahwa peningkatan ini akan berlanjut. Namun, ia mengingatkan agar pengurangan atau pergeseran anggaran tidak mengganggu kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. “Pengurangan anggaran harus dilakukan dengan efisiensi dan efektifitas yang tinggi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala saat melakukan penandatanganan tentang RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Fraksi Golkar berharap APBD TA 2025 dapat membawa kemajuan yang signifikan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Mereka menekankan perlunya pembangunan bertahap dan berkelanjutan, termasuk perbaikan infrastruktur kota, pembangunan kawasan lingkar luar, manajemen lalu lintas, serta sarana pendidikan dan kesehatan.

Di akhir pendapatnya, Fraksi Golkar menyetujui RAPBD TA 2025 dengan rincian pendapatan daerah Rp7.444.018.751.179, belanja daerah Rp7.414.018.751, pembiayaan penerimaan daerah Rp70.000.000.000, dan pembiayaan pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi Partai Nasdem

Antonius D. Tumanggor membacakan pendapat Fraksi Partai Nasdem yang menekankan perlunya penanganan banjir yang lebih terfokus di Kota Medan. “Kami juga minta Pemko Medan menemukan solusi taktis untuk mengantisipasi curah hujan yang tinggi, seperti pengorekan parit,” katanya.

Antonius D. Tumanggor saat membacakan pendapat Fraksi Partai Nasdem tentang Rancangan APBD TA 2025.(seputaranindonesia.com/ist)

Fraksi Nasdem juga menyoroti isu pembongkaran dan revitalisasi Pusat Pasar Kota Medan, yang dinilai meresahkan banyak pedagang dan karyawan di sana. Mereka menegaskan, “Kami menolak adanya pembongkaran revitalisasi pusat pasar. Fraksi Nasdem tidak sepakat mengenai revitalisasi pusat pasar.” Selain itu,

Fraksi Nasdem mendesak Dinas Kesehatan mengevaluasi kerja sama dengan rumah sakit yang tidak melayani pengguna program UHC, dan meminta pemerataan bantuan sosial untuk warga yang kurang mampu. Mengenai kebijakan parkir, Antonius menekankan perlunya pelayanan yang memadai dan adanya perda khusus.

Ketua DPRD Medan Hasyim, SE saat melakukan penandatanganan tentang RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Di akhir, Fraksi Nasdem menyetujui pengesahan APBD TA 2025 dengan rincian Pendapatan daerah sebesar Rp7.444.018.751.179, Belanja daerah Rp7.414.018.751, Pembiayaan penerimaan daerah Rp70.000.000.000, dan Pembiayaan pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi Partai Demokrat

Parlindungan Sipahutar membacakan pendapat Fraksi Partai Demokrat mengenai APBD TA 2025 Kota Medan. Fraksi Demokrat menekankan bahwa anggaran ini diharapkan dapat mengatasi kemiskinan ekstrem, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pengembangan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Namun, perlu perhatian karena pengamat ekonomi memperkirakan stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025, yang akan memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat,” ujar Parlin.

Parlindungan Sipahutar saat membacakan pendapat Fraksi Partai Demokrat mengenai APBD TA 2025 Kota Medan. (seputaranindonesia.com/ist)

Fraksi Demokrat berharap desain postur RAPBN 2025 dapat menjadi pondasi kuat untuk pembangunan Kota Medan menuju generasi emas 2045. Dengan pendapatan daerah dirancang sebesar Rp7,44 triliun, belanja daerah Rp7,41 triliun, dan pembiayaan netto Rp70 miliar, Fraksi Demokrat berharap anggaran ini dapat memaksimalkan pengelolaan dan keberlanjutan pembangunan.

Fraksi Demokrat juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam pelayanan publik sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009, mencakup sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Mereka mendesak Pemko Medan untuk menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah saat melakukan penandatanganan tentang RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

“Keadaan perekonomian yang tidak menentu akan berdampak pada pengangguran dan biaya layanan. Pemerintah Kota Medan perlu formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” kata Parlin. Meskipun Fraksi Demokrat menilai bahwa anggaran saat ini masih terbatas, mereka optimis bahwa APBD TA 2025 akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Medan.

Fraksi Demokrat akhirnya menyetujui pengesahan APBD TA 2025 dengan rincian Pendapatan daerah Rp7.444.018.751.179, Belanja daerah Rp7.414.018.751, Pembiayaan penerimaan daerah Rp70.000.000.000, dan Pembiayaan pengeluaran Rp100.000.000.000.

Pendapat Fraksi Partai Hanura PSI PPP

Pendapat Fraksi Partai Hanura PSI PPP yang dibacakan Abdul Rani menutup sesi penyampaian pendapat fraksi dengan mengungkapkan kekhawatiran tentang penurunan pendapatan daerah dalam R-APBD tahun anggaran 2025. Fraksi ini meminta Pemko Medan untuk lebih serius dalam mengelola pendapatan dari berbagai sumber. “Intensifikasi pajak dan retribusi perlu dimaksimalkan, termasuk upaya mencegah bocornya pendapatan daerah,” tegas Abdul Rani.

Abdul Rani saat menyampaikan pendapat Fraksi Hanura PSI PPP mengenai APBD TA 2025 Kota Medan. (seputaranindonesia.com/ist)

Fraksi Hanura PSI PPP juga menekankan perlunya mencermati capaian kinerja tahun sebelumnya dan arah kebijakan pembangunan nasional serta rencana pembangunan daerah untuk tahun 2025. “Indikator pembangunan akhlak, moral masyarakat, ekonomi, UMKM, daya beli, kemiskinan, dan pengangguran harus menjadi bahan kajian dalam penyusunan R-APBD 2025 secara komprehensif,” ungkap Rani. Hal ini sejalan dengan dimulainya program pembangunan yang tertuang dalam RPJPD tahun 2025-2045.

Fraksi ini mendorong agar anggaran belanja daerah diarahkan pada tujuh program prioritas: peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas SDM, tata kelola pemerintah, infrastruktur, ketentraman umum, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan kota wisata berbudaya. Abdul Rani menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek pembangunan seperti Islamic Center, Lapangan Merdeka, dan normalisasi sungai. “Progres proyek harus terukur dan tepat waktu agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Wali Kota Medan saat melakukan penandatanganan tentang RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Fraksi Hanura PSI PPP juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kualitas UMKM, akses modal dan investasi, serta pengembangan sektor pariwisata dan kuliner. “Medan sebagai ibukota provinsi harus dimanfaatkan untuk menumbuhkembangkan ekonomi daerah dan masyarakat,” kata Rani. Mereka juga mengingatkan bahwa bonus demografi harus dikelola dengan baik untuk menghindari peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan.

Terkait sistem parkir berlangganan, Fraksi Hanura PSI PPP menolak alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir dan pencetakan barkode parkir berlangganan dalam R-APBD 2025. “Kami tidak menyetujui sistem parkir berlangganan sebelum ada perbaikan administrasi,” tegas Abdul Rani, menyoroti laporan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyebutkan maladministrasi dalam sistem tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memaparkan proyeksi RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Dalam Sambutannya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memaparkan proyeksi RAPBD Kota Medan TA 2025, yang menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp7,44 triliun lebih. Komposisi pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp4,10 triliun (55,10%), dana transfer Rp3,23 triliun (43,47%), dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp106,46 miliar.

Untuk menutupi defisit anggaran, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp70 miliar lebih. Bobby Nasution menjelaskan bahwa belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,41 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun (80,62%) dan belanja modal Rp1,29 triliun (17,43%). “Struktur APBD 2025 menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan meminimalkan beban masyarakat,” ujar Bobby Nasution.

Penyerahan berkas keputusan tentang RAPBD Kota Medan TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Bobby menambahkan bahwa belanja daerah diharapkan dikelola secara efisien untuk mendukung pertumbuhan perekonomian kota. Ia juga menekankan bahwa APBD TA 2025 dirancang berdasarkan perencanaan bottom-up, sinkron dengan kebijakan fiskal provinsi dan nasional, serta berfokus pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa APBD TA 2025 akan memperkuat fondasi pembangunan kota sebagai metropolitan yang handal, menciptakan efisiensi, dan mendorong perekonomian kota. APBD ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Kota Medan sebagai barometer pembangunan di Sumatera Utara, sejalan dengan rencana induk Mebidangro.

Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar saat membacakan keputusan Rapat Paripurna tentang APBD TA 2025. (seputaranindonesia.com/ist)

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, dan penandatanganan bersama pimpinan DPRD serta Wali Kota Medan, yang mengesahkan Ranperda Kota Medan tentang RAPBD TA 2025 menjadi Perda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *