Medan, seputaranindonesia.com – Kader Partai Demokrat, Arief Tampubolon, mengusulkan agar seluruh rekanan atau kontraktor proyek APBD di Sumatera Utara diwajibkan menggunakan rekening Bank Sumut sebagai syarat kelengkapan dokumen proyek. Menurutnya, kebijakan ini akan memperkuat posisi keuangan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah (BPD).
“Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut harus mengeluarkan kebijakan tersebut kepada Kepala OPD, KPA, dan PPK proyek APBD,” ujar Arief Tampubolon di Medan, Senin, 17 Maret 2025.
Sebagai Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief menegaskan bahwa Bobby Nasution, selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Sumut, juga dapat menginstruksikan kebijakan ini kepada para bupati dan wali kota di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Menurutnya, kebijakan ini akan membawa dampak positif, baik bagi keuangan daerah maupun daya saing Bank Sumut dalam industri perbankan yang semakin kompetitif.
“Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang tergabung dalam Bank Himbara kini telah bersatu dalam Danantara. Selain itu, ada juga bank swasta dan BPD provinsi lain di Medan. Hal ini tentu berpotensi mempengaruhi keuangan daerah dan posisi Bank Sumut,” jelas Arief.
Ia juga menyoroti bahwa jika tidak ada kebijakan tegas dari Gubernur Bobby Nasution, posisi Bank Sumut bisa semakin tergerus.
“Proyek APBN di Sumut sudah jelas tidak menggunakan rekening Bank Sumut. Ditambah lagi, banyak rekanan APBD yang kini kabarnya lebih memilih menggunakan Bank Aceh untuk proyek yang mereka kerjakan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Arief mendesak Gubernur Sumut agar segera mengambil langkah konkret dengan menerapkan kebijakan ini.
“Kebijakan ini sangat positif bagi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota. Jika diterapkan, dampaknya akan terlihat dalam pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tutupnya.













