Pengangkatan Topan ini berlandaskan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/421A tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan. Dalam Surat Keputusan itu ditetapkan pengangkatan Topan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan di samping jabatannya sebagai sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Kota Medan.
Saat ditemui wartawan usai melantik dan mengambil sumpah janji Topan, Bobby Nasution menerangkan, pengangkatan Pj Sekda ini menyusul Wiriya Alrahman yang sebelumnya menjabat Sekda Medan diangkat menjadi Pj Bupati Deliserdang. Kebetulan, lanjut Bobby Nasution, beberapa waktu sebelumnya dirinya mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah umrah. Waktu yang mendesak dan untuk pengangkatan Pj Sekda harus mendapat persetujuan Gubernur, maka disarankan, termasuk oleh Wakil Wali Kota, untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda sembari menunggu masa cutinya selesai.
“Setelah masa cuti selesai baru menunjukkan Pak Topan sebagai Pj Sekda,” ungkap Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman.
Bobby Nasution menegaskan, pengangkatan Topan sebagai Pj Sekda sudah melalui pertimbangan yang matang. Nama Topan mengerucut sebagai figur yang dinilai bisa memonitoring program-program utama Pemko Medan serta mengkoordinasikan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.













