Baliho tersebut juga menampilkan empat sosok kunci lainnya, yaitu:
- Erwan Rozadi Nasution – Pembina Pasti Bobby sekaligus pendukung setia Bobby Nasution.
- Bobby Nasution – Calon Gubernur Sumatera Utara.
- H. Surya – Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara.
- Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut.
Sebagai alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Dr. Sa’i menekankan bahwa Restorative Justice yang diterapkan timnya sejalan dengan visi Bobby Nasution untuk membangun Sumatera Utara yang adil dan aman. “Melalui pendekatan Restoratif Justice, kami dapat menyelesaikan masalah secara damai tanpa harus melewati proses hukum yang panjang. Ini adalah solusi manusiawi yang sangat efektif dalam mengurangi konflik di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai putra sulung dari pasangan H.M. Imballo Rangkuti, SH., dan Ibu Dra. Nurlina Nasution, Dr. Sa’i memiliki latar belakang yang kuat dalam hukum dan advokasi. Baginya, misi advokasi hukum ini tidak hanya soal memberikan bantuan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka.













