Politik

Bahaya Sampah! Hadi Suhendra Tegaskan Dampak Kesehatan dan Denda Miliaran

×

Bahaya Sampah! Hadi Suhendra Tegaskan Dampak Kesehatan dan Denda Miliaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (19/1/2024). (seputaranindonesia.com/ist)

“Kami akan mengajak stakeholder dan perusahaan di Belawan untuk bersama-sama menangani masalah ini. Pelindo, misalnya, bisa menyisihkan dana CSR untuk menyediakan armada pengangkut sampah dan tempat sampah, karena ini adalah kebutuhan mendesak,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah setempat dan perusahaan BUMN di Belawan turut membuka mata hati dalam menangani masalah sampah.

“Ini demi masa depan Belawan yang lebih bersih dan sehat,” tutup Hadi Suhendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *