MEDAN, seputaranindonesia.com/ – Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Muslim, menegaskan bahwa normalisasi Sungai Deli dan Sungai Badera menjadi langkah mendesak untuk mengatasi persoalan banjir yang hingga kini masih menghantui Kota Medan, khususnya wilayah Medan Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Muslim dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan saat membacakan hasil pelaksanaan reses keempat masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (19/1/2026).
Dalam penyampaiannya, Muslim mengungkapkan bahwa upaya normalisasi sungai sudah sangat lama tidak dilakukan. Ia menyebutkan, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya penanganan banjir di Kota Medan.
“Normalisasi terakhir dilakukan tahun 2000. Kalau tidak dilakukan normalisasi, mustahil banjir bisa ditangani secara maksimal,” ujar Muslim dalam forum resmi tersebut.
Ia juga menyoroti kondisi Medan Utara yang dinilai masih menjadi kawasan paling rentan terdampak banjir setiap tahunnya. Oleh karena itu, Muslim mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan alokasi anggaran sebesar 35 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk wilayah tersebut.
Menurutnya, berbagai persoalan mendasar masih dirasakan masyarakat, mulai dari infrastruktur yang belum memadai hingga pelayanan publik yang perlu ditingkatkan.
“Masalah infrastruktur, banjir, pelayanan publik, hingga bantuan sosial masih menjadi aspirasi utama masyarakat, khususnya di Medan Utara,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta para camat se-Kota Medan.
Secara umum, laporan hasil reses dari seluruh daerah pemilihan di Kota Medan mencatat sejumlah keluhan masyarakat yang masih mendominasi, terutama terkait infrastruktur yang belum optimal. Beberapa di antaranya meliputi drainase yang tidak berfungsi maksimal, kondisi jalan rusak, serta minimnya penerangan jalan umum yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko tindak kriminalitas.
Selain itu, persoalan banjir tetap menjadi isu utama yang disampaikan masyarakat dalam setiap kegiatan reses, khususnya di wilayah Medan Utara. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Medan mendorong organisasi perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur, termasuk melakukan normalisasi sungai guna mengurangi potensi luapan air yang dapat merendam permukiman warga.
Upaya penanganan banjir secara menyeluruh diharapkan dapat menjadi prioritas pemerintah daerah, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.













