Medan, seputaranindonesia.com – Keberadaan gudang gas yang diduga melakukan praktik pengoplosan di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) 3 kembali menjadi sorotan publik. Gudang tersebut terpantau masih menjalankan aktivitas bongkar muat dan distribusi gas secara terbuka.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, operasional gudang berlangsung seperti biasa tanpa hambatan berarti. Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebut aktivitas distribusi gas tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap berhenti sementara saat isu ini ramai diberitakan, sebelum kembali beroperasi.
“Kalau sudah mulai ramai diberitakan, biasanya tutup dulu. Tapi setelah reda, aktivitasnya jalan lagi,” ujar salah satu warga sekitar.
Gudang tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Tedi, yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan dan distribusi gas oplosan di wilayah Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Buatar Butar, menyampaikan sikap tegas. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik gudang yang dinilai telah merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Praktik pengoplosan gas ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga. Negara dirugikan, masyarakat terancam, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Yusril dalam keterangannya.
Selain mendesak penindakan hukum terhadap pemilik gudang, HMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan. Menurut Yusril, keberlanjutan operasional gudang gas oplosan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh aparat setempat.
“Kami meminta Kapolda Sumut mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. Tidak mungkin aktivitas berbahaya seperti ini berlangsung lama tanpa diketahui aparat. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini dibuat, Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun operasional gudang gas di KIM 3 tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengawasan distribusi bahan bakar gas di kawasan industri. Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan demi menjamin keselamatan warga serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (Zul)













