Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Siapkan Reformasi Pajak dan Retribusi untuk Dongkrak PAD 2026

7
×

Pemprov Sumut Siapkan Reformasi Pajak dan Retribusi untuk Dongkrak PAD 2026

Sebarkan artikel ini

Digitalisasi layanan, penguatan pengawasan pajak, serta pemanfaatan aset daerah menjadi strategi utama pemerintah provinsi

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, membacakan Tanggapan atau Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumut atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa (11/11/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

Medan, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memaparkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kemandirian fiskal. Langkah tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat membacakan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sumut atas Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (11/11/2025).

Dalam paparannya, Sulaiman menyampaikan bahwa Pemprov Sumut fokus pada diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. “Langkah diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak melalui digitalisasi pelayanan, serta penyesuaian tarif sesuai kewajaran nilai pasar pada objek retribusi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penerapan prinsip cost recovery dan nilai manfaat layanan juga menjadi perhatian, disertai integrasi sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak. Upaya peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak dilakukan untuk menekan potensi kebocoran penerimaan serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.

Selain itu, Pemprov Sumut mendorong ekstensifikasi dan diversifikasi sumber PAD baru. Langkah tersebut meliputi inventarisasi dan revaluasi aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara produktif. “Pemanfaatan aset daerah yang ideal akan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan, pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan pelaku UMKM,” katanya.

Pada sektor BUMD, pemerintah provinsi menegaskan bahwa arah kebijakan perusahaan daerah harus menjadi motor penggerak ekonomi. BUMD diharapkan memberikan kontribusi nyata melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, selain menghasilkan dividen bagi daerah.

Dalam hal belanja daerah, Pemprov Sumut mempertegas alokasi belanja modal untuk sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerataan pembangunan juga diarahkan ke wilayah selatan, barat, dan kepulauan melalui peningkatan infrastruktur dasar, akses layanan publik, dan penguatan sektor pertanian serta UMKM lokal.

Pemprov Sumut turut mendorong investasi padat karya dan hilirisasi hasil panen petani melalui kemitraan antara BUMD dan koperasi dalam sistem off taker. Transformasi digital dan pengembangan UMKM naik kelas melalui konsep link and match juga menjadi prioritas dalam agenda pembangunan ekonomi daerah.

Pada sektor pariwisata, pemerintah provinsi memperkuat platform digital promosi wisata dengan menggandeng influencer, travel blogger, dan marketplace perjalanan. Branding destinasi unggulan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang digital marketing dan konten kreatif terus dilakukan, termasuk pelatihan bagi kelompok sadar wisata di kecamatan dan desa.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, jajaran anggota DPRD Sumut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *