Medan, seputaranindonesia.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mengalami insiden tak mengenakkan saat dirinya dalam penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu–Soekarno Hatta, pada Rabu malam, 16 Oktober 2025.
Iskandar menceritakan, saat pesawat sudah siap lepas landas, dirinya tiba-tiba didatangi oleh sejumlah aparat Kepolisian berpakaian preman bersama petugas keamanan bandara (Avsec) dan kru pesawat. Mereka kemudian memintanya untuk turun dari pesawat dengan alasan akan dilakukan penindakan hukum.
“Benar, saya sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia,” kata Iskandar ST kepada wartawan di Medan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut penjelasan Iskandar, insiden itu terjadi sekitar pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin dan pesawat tengah bersiap untuk lepas landas. Namun, tiba-tiba aparat masuk ke dalam pesawat dan meminta dirinya keluar karena diduga terlibat dalam tindak pidana.
Iskandar mengungkapkan, para petugas menunjukkan surat penangkapan terhadap seseorang bernama Iskandar yang disebut sebagai pelaku judi online dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Mereka bawa surat penangkapan atas nama Iskandar. Di surat itu tertulis penangkapan karena kasus judi online dan ITE. Saya tanya, ini Iskandar yang mana kalian tangkap?” ujar Iskandar menceritakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data, akhirnya petugas menyadari telah terjadi salah tangkap. Iskandar memastikan bahwa dirinya bukanlah orang yang dimaksud dalam surat penangkapan tersebut.
“Informasinya dari Polrestabes Medan, coba dikroscek. Setelah dicek, ternyata bukan saya yang dimaksud,” jelasnya.
Insiden tersebut membuat penerbangan tertunda sekitar 20 menit. Iskandar mengaku sempat merasa dipermalukan di hadapan para penumpang lain akibat kejadian tersebut.
“Hanya karena sama-sama bernama Iskandar, saya dijadikan sasaran penangkapan. Saya merasa harga diri saya terinjak-injak,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Iskandar berencana melaporkan peristiwa salah tangkap tersebut ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM, agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi aparat dalam bertugas.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang tokoh politik daerah dan terjadi di dalam penerbangan komersial nasional yang sudah siap lepas landas.













