MEDAN, seputaranindonesia.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan penerangan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kominfo terkait aturan hukum yang berlaku.
Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, menyampaikan harapannya agar materi yang diberikan oleh narasumber dari Kejati dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan profesionalisme ASN.
“Materi pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial sangat penting untuk mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” ujarnya.
Yazid juga mengingatkan bahwa di era perkembangan dunia siber saat ini, ASN dituntut untuk memahami aturan main agar tidak terjerat hukum, khususnya terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, teknologi informasi bisa menjadi senjata yang sangat berbahaya jika disalahgunakan, seperti kejahatan prostitusi online, perjudian daring, pembobolan ATM, dan pencurian data perusahaan melalui internet.
“UU Nomor 11 Tahun 2008 hadir untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara terarah agar tercipta masyarakat elektronik yang beretika. Jika salah digunakan, teknologi bisa jadi bumerang yang menjerat secara hukum,” jelas Yazid.
Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan untuk menertibkan dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Materi penerangan hukum ini kami harapkan menjadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan Sumut yang semakin kompleks,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak besar pada masyarakat dan pembangunan ekonomi.
“Kehadiran kami di sini bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang berlaku agar tercipta kerja yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan,” ujar Andre.













