MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Selasa (11/11/2025). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan keterampilan kerja warga binaan pemasyarakatan, khususnya mereka yang berdomisili di Kota Medan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Rutan Kelas I Medan dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan, Citra Effendi Capah, yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, serta Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Citra Effendi Capah, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal keterampilan dan semangat baru ketika kembali ke masyarakat.
“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan tempat transformasi diri dan membangun masa depan. Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas,” ujar Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan akan terus mendorong program pemberdayaan mantan warga binaan agar mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kerja sama seperti ini adalah langkah nyata menuju Kota Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis. Tidak ada yang ditinggalkan di belakang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyambut baik sinergi antara Pemko Medan dan pihak rutan. Ia menilai kerja sama ini menjadi kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Menurut Andi, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang keterampilan utama, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti oleh 48 warga binaan berdomisili di Kota Medan.
“Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Sebelumnya, kami telah melaksanakan pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran. Namun, pelatihan itu belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan mereka belum dapat dibuktikan secara formal,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dapat menjadi langkah maju dalam memberikan validasi keterampilan serta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang diakui secara legal.
Kerja sama ini juga sejalan dengan visi Pemko Medan untuk mewujudkan “Kota Medan yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”, di mana setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi kemajuan kota.













