Berita Utama & Headline

Tangis Mahasiswi Kado HUT Bhayangkara

10
×

Tangis Mahasiswi Kado HUT Bhayangkara

Sebarkan artikel ini
Air mata Adelia pecah di hadapan polisi dan massa aksi, menyerukan agar pelaku pembunuhan ayahnya ditangkap, 2 Juli 2025. (seputaranindonesia.com/ Foto: Aris).

Medan, seputaranindonesia.com – Nuansa haru menyelimuti peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Sumatera Utara pada Rabu, 2 Juli 2025. Seorang mahasiswi, Adelia Azzurah, menangis pilu saat memohon keadilan atas kematian ayah kandungnya dalam aksi damai yang digelar kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara.

Aksi digelar tepat di depan Mapolda Sumut. Massa membawa spanduk bertuliskan “TANGKAP SEMUA PELAKU, COPOT PENYIDIK LP 591/II/2025” sebagai bentuk protes atas dinilai tidak ada peningkatan yang signifikan  penyelesaian kasus pembunuhan berdarah yang terjadi pada 21 Februari 2025.

“Saya sudah 18 tahun tak jumpa ayah. Saat dengar kabar, beliau sudah tak bernyawa. Saya mohon, usut sampai tuntas,” ucap Adelia terbata sambil menangis di hadapan aparat dan pengunjuk rasa lainnya.

Adelia merupakan anak dari korban dalam kasus laporan polisi LP 591/II/2025. Hingga kini, baru satu pelaku yang ditetapkan, tanpa perkembangan signifikan. Air mata Adelia disebut menjadi “kado pahit” rakyat di hari ulang tahun Polri. Massa juga membawa kue ulang tahun sebagai simbol harapan dan sindiran.

AKP Irwanta Sembiring selaku Pawas Polda Sumut turun langsung menemui pengunjuk rasa. Ia menegaskan, “Kami akan kawal dan tuntas penyidikan, termasuk penangkapan pelaku lainnya.”

Koordinator aksi, Arya Sinurat, menyampaikan desakan agar Polda Sumut bertindak tegas dan transparan, mencopot penyidik yang dianggap lamban serta membuka kasus ini secara terang. Ia juga mengingatkan agar konflik sosial dan lahan yang sering menelan korban jiwa ditindak tegas oleh kepolisian.

“Kami akan turun lagi jika tak ada tindakan nyata,” tegas Arya.

Aksi berlangsung damai meski sarat emosi. Para demonstran menutup aksi dengan harapan besar: hukum ditegakkan, pelaku diadili, dan keadilan untuk rakyat tidak lagi menjadi isapan jempol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *