MEDAN, seputaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat pertahanan digitalnya dengan mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota. Targetnya, seluruh daerah sudah memiliki TTIS paling lambat pada 30 September 2025, guna mengantisipasi dan menangani secara cepat setiap potensi insiden siber.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Keamanan Siber yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam RI) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Hotel JW Marriott Medan, Rabu (20/8/2025).
“Hari ini kita rapat koordinasi evaluasi keamanan siber. Kita dari Pemprov Sumut sangat mendukung percepatan pembentukan TTIS ini. Targetnya September 2025, semua daerah sudah punya tim tanggap. Oktober nanti kita rencanakan launching serentak di seluruh Sumut,” ujar Erwin, didampingi Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo, Rismawati.
Diketahui, hingga saat ini baru dua daerah yang sudah aktif menjalankan TTIS, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Nias, sedangkan lima lainnya termasuk Pemprov Sumut masih dalam proses. Artinya, masih ada 24 kabupaten/kota di Sumut yang belum membentuk TTIS.
Langkah percepatan ini menjadi krusial meskipun tingkat notifikasi serangan siber di Sumut masih tergolong rendah. Hal tersebut disampaikan Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Firman Maulana.
“Provinsi Sumut tidak termasuk yang tinggi notifikasi serangannya. Tapi jumlah kecil pun bisa berdampak besar. Kita tidak bisa menunggu. TTIS ini harus segera digerakkan secara massif,” tegas Firman.
Firman juga menjelaskan bahwa percepatan ini sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala BSSN (Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025) yang mengatur percepatan pembentukan TTIS pada pemerintah daerah.
Menurut Firman, koordinasi dan dukungan dari Pemprov Sumut tergolong paling baik se-Indonesia, dan menjadi contoh dalam menginisiasi pembentukan ekosistem keamanan siber daerah.
“Kalau semua daerah sudah membentuk TTIS, maka akan terbentuk ekosistem keamanan siber daerah yang tangguh. Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan respons awal terhadap insiden siber sebelum ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI, Budi Eko P, menyebut pembentukan TTIS ibarat membangun tim medis darurat digital di tingkat lokal.
“Tim ini ibarat tenaga medis pertama di lokasi kecelakaan. Kalau terjadi serangan, TTIS adalah yang pertama turun tangan, mencegah agar serangan tidak menyebar ke sistem digital lainnya. Ini penting karena situs-situs pemerintah saling terhubung,” ujar Budi.
Ia menekankan, keamanan digital di daerah sangat penting karena dampaknya bisa menyentuh berbagai aspek pelayanan publik. Dengan terbentuknya TTIS di seluruh kabupaten/kota, Sumatera Utara diharapkan lebih siap menghadapi dinamika ancaman siber yang semakin kompleks.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat dari Kemenko Polkam RI dan BSSN.













