Politik & Pemerintahan

Sekdaprov Sumut Tegaskan Transparansi, Seluruh OPD Wajib Sinkronisasi Penyebaran Informasi Program

7
×

Sekdaprov Sumut Tegaskan Transparansi, Seluruh OPD Wajib Sinkronisasi Penyebaran Informasi Program

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan pejabat dan jajaran staf ASN Rumah Sakit Haji Medan di Jalan RS Haji Nomor 47, Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (19/9/2025). (seputaranindonesia.com/Foto: Istimewa).

MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi dalam penyebaran informasi program pembangunan Pemprov Sumut. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Arah Kebijakan Penyebaran Informasi Program Kegiatan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (19/9/2025).

Dalam paparannya, Togap menekankan bahwa penyebaran informasi yang terstruktur merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan dapat dipercaya publik. Hal ini sekaligus mendukung pelaksanaan visi dan misi Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

“Kita ketahui ada enam program hasil terbaik cepat (PHTC) yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Program-program ini harus diinformasikan, sejauh mana pelaksanaannya, seperti Program Universal Health Coverage (UHC),” ujar Togap.

Enam Program Prioritas yang Harus Disosialisasikan

Adapun enam program PHTC tersebut meliputi:

  1. Program Unggulan Sekolah Gratis.

  2. Program Berobat Gratis.

  3. Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan.

  4. Digitalisasi Pelayanan Publik Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif.

  5. Infrastruktur Strategis Terintegrasi.

  6. Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice.

Togap mengungkapkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar rutin mempublikasikan capaian dan progres setiap program.
“Setiap kegiatan di OPD harus terpublikasi di media resmi Pemerintah Provinsi Sumut. Ini supaya masyarakat mengetahui bahwa program-program tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, di era digital dan media sosial saat ini, penyebaran informasi harus dilakukan dengan cepat, akurat, terukur, dan terkoordinasi. Menurutnya, publik berhak mendapatkan transparansi dan kejelasan atas kebijakan pemerintah.

Diskominfo Sumut Siapkan Mekanisme Temu Pers Rutin

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menambahkan bahwa rapat ini bertujuan agar setiap OPD lebih siap dalam menyampaikan progres dan realisasi pembangunan.

“Setiap hari akan dilaksanakan temu pers dari setiap OPD. Kita sudah melaksanakan kegiatan temu pers tiga hari ini dengan OPD, dengan tema yang berbeda, seperti UHC,” ujar Erwin.

Erwin juga menegaskan, informasi yang disampaikan pemerintah bukan sekadar laporan birokrasi, melainkan bentuk kehadiran Pemprov Sumut untuk masyarakat.
“Pemprov Sumut hadir bukan hanya di pemerintahan, tapi juga dalam pembangunan kemasyarakatan, sesuai visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang Unggul dan Berkelanjutan,” jelasnya.

Hadirkan Keterbukaan Informasi Publik

Rapat koordinasi yang berlangsung secara daring dan luring ini diikuti oleh seluruh OPD se-Sumut. Dengan adanya sinergi penyebaran informasi ini, Pemprov Sumut berharap masyarakat bisa semakin memahami program-program unggulan pemerintah, sekaligus mengawal pelaksanaannya secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *