MEDAN, seputaranindonesia.com – Persoalan bantuan sosial hingga infrastruktur lingkungan mendominasi dialog antara warga dan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis, dalam Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bulutangkis Jalan Sempurna Ujung Gang Sepakat No.153, Lingkungan 5, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sabtu siang (21/02/2026). Ratusan warga tampak hadir dan memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
APBD 2026 dan Komitmen Pendidikan
Dalam penjelasannya, Godfried memaparkan bahwa APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7,6 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp1,5 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Anggaran pendidikan ini besar. Harapan kita, untuk PAUD, TK, SD dan SMP tidak ada lagi pengutipan yang memberatkan orang tua,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa porsi 20 persen anggaran pendidikan merupakan amanat undang-undang. Karena itu, ia meminta agar pengelolaan dana benar-benar tepat sasaran, termasuk memastikan validasi data siswa dalam Dapodik supaya bantuan KIP dan dana BOS tidak salah penerima.
Pengurangan PBB hingga 75 Persen
Sejumlah warga juga mempertanyakan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menjawab hal itu, Godfried menerangkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah maupun pensiunan dapat mengajukan keringanan antara 40 hingga 75 persen.
“Permohonan paling lambat 31 Mei 2026. Lampirkan SK pensiun atau surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah,” jelasnya.
Ia mendorong warga segera memanfaatkan fasilitas tersebut agar beban pajak tidak terlalu memberatkan.
PKH Adil Makmur dan UHC
Keluhan terkait bantuan sosial menjadi isu paling banyak disampaikan. Beberapa warga mengaku belum pernah menerima PKH atau BLT, meski merasa memenuhi syarat.
Godfried memaparkan bahwa selain Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, Pemko Medan memiliki skema PKH Adil Makmur dengan alokasi anggaran Rp50 miliar per tahun.
“Syaratnya cukup KTP, KK, dan surat keterangan berpenghasilan rendah. Prioritas untuk lansia 60 tahun ke atas. Nilainya Rp2,4 juta per tahun,” paparnya.
Ia juga menyinggung program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan yang memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, selama fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp350 miliar setahun untuk UHC. Jadi masyarakat tidak perlu takut berobat,” tandasnya.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami sepenuhnya kedua program tersebut sehingga sosialisasi perlu ditingkatkan.
Lampu Jalan, Banjir dan Infrastruktur
Dari sektor infrastruktur, warga Jalan Santun mengeluhkan lampu penerangan yang redup dan sering padam. Menanggapi itu, Godfried meminta Dinas Perhubungan segera melakukan pengecekan.
“Lampu jalan itu hak masyarakat. Karena 7,5 persen dari rekening listrik sudah dipungut untuk penerangan jalan,” ucapnya.
Masalah banjir di Jalan Sempurna Ujung juga mengemuka akibat parit yang tidak terawat. Ia meminta tim P3SU kecamatan turun langsung melakukan pembersihan dan pendataan kondisi drainase.
Selain itu, distribusi air PAM yang tidak stabil turut dikeluhkan. Godfried menyatakan pihaknya akan memanggil manajemen PDAM untuk evaluasi layanan.
Untuk infrastruktur jalan, ia memastikan Jalan Turi dan Gang Pelajar telah masuk dalam rencana pembetonan tahun ini.
“Saya dulu pernah tinggal di sana. Sudah saya masukkan dalam anggaran. Tahun ini harus dibeton,” katanya.
Klarifikasi Tower Telekomunikasi
Warga kawasan Pintu Air juga menyoroti keberadaan tower telekomunikasi yang diduga berdampak pada kesehatan. Godfried menyatakan akan meminta klarifikasi dari perusahaan terkait.
“Kalau memang tidak layak atau membahayakan, harus kita evaluasi bersama. Kita akan panggil pihak perusahaan,” tuturnya.
Penjelasan Dinas Sosial
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan yang hadir dalam forum tersebut menjelaskan bahwa penyaluran bantuan mengacu pada data desil dari BPS. Warga dapat mengecek statusnya melalui kelurahan atau aplikasi “Cek Bansos”.
“Kalau merasa tidak mampu tapi berada di desil 5 ke atas, silakan ajukan pembaruan data. Nanti akan ada ground checking,” terangnya.
Ia juga menyebutkan adanya program sekolah rakyat gratis bagi keluarga kategori desil 1 dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.
Aspirasi Dikawal ke Pembahasan Anggaran
Di akhir kegiatan, Godfried menyatakan akan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan agar masuk dalam pembahasan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan.
“Sosialisasi perlu diperkuat. Kita akan dorong agar program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Reses berlangsung secara dialogis dan dihadiri sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas SDABMBK, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dispora, serta PKPCKTR Kota Medan. Seluruh masukan warga didata untuk ditindaklanjuti dalam proses perencanaan dan penganggaran berikutnya.












