MEDAN, seputaranindonesia.com – Persoalan pungutan sekolah, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam, hingga akses bantuan sosial mendominasi dialog antara warga dan anggota DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, saat menggelar Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di Lapangan Jalan Sempurna Ujung, Lingkungan 5, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga serta perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Bapenda, Dispora, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).
Anggaran Pendidikan Rp1,5 Triliun
Dalam forum tersebut, Godfried yang duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Medan menyoroti besarnya porsi anggaran pendidikan dalam APBD.
“Saya duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Total APBD kita sekitar Rp7,6 triliun. Dua puluh persen itu sekitar Rp1,5 triliun untuk Dinas Pendidikan. Jadi menurut hemat saya, tidak ada lagi alasan adanya pungutan di jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP,” tegasnya di hadapan peserta reses.
Ia berpandangan, dengan alokasi anggaran yang signifikan itu, mutu pendidikan harus meningkat tanpa membebani orang tua siswa dengan pungutan di luar ketentuan.
Bedah Rumah dan Sambungan Air Bersih
Selain pendidikan, warga juga menanyakan peluang bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Godfried menjelaskan, masyarakat yang memiliki rumah pribadi dalam kondisi memprihatinkan dapat mengusulkan bantuan melalui Dinas PKPCKTR dengan nilai sekitar Rp190 juta, selama status tanah tidak bermasalah.
Isu ketersediaan air bersih turut menjadi pembahasan. Ia menerangkan, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran untuk membantu penyambungan pipa dari jalur induk hingga ke depan rumah warga, terutama di kawasan gang yang belum terlayani.
“Kalau dari pipa induk ke depan rumah akan dibantu. Tapi dari meteran ke dalam rumah menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Dalam sesi wawancara terpisah, ia mengungkapkan masih ada belasan kepala keluarga yang belum menikmati layanan PDAM karena biaya pemasangan dinilai cukup berat.
“Kalau pemerintah membantu dari pipa induk ke depan rumah, itu sangat meringankan warga,” ujarnya.
Sorotan Lampu Jalan dan Potongan Rekening Listrik
Masalah PJU yang tidak berfungsi juga mengemuka. Godfried menegaskan bahwa setiap pelanggan listrik telah dikenakan potongan sekitar 7,5 persen untuk pembiayaan penerangan jalan.
“Tidak ada alasan lampu jalan padam berbulan-bulan. Dananya sudah dipotong dari rekening listrik,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan memastikan akan menindaklanjuti laporan warga terkait lampu padam di sejumlah titik, termasuk di Jalan Sempurna Ujung, Gang Sejahtera, dan Jalan Pelajar Timur.
PKH, Lansia dan Administrasi Kependudukan
Sejumlah peserta reses juga meminta penjelasan terkait syarat memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan bagi warga lanjut usia.
“Betul-betul yang membutuhkan akan kita tampung dan usulkan ke dinas sosial. Anggaran PKH Adil Makmur di Pemko Medan sudah disiapkan,” katanya.
Ia menerangkan, dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, KK, serta surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah. Prioritas akan diberikan kepada lansia tanpa penghasilan tetap.
Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan menjelaskan bahwa perbedaan nama antara akta kelahiran dan ijazah bagi warga dewasa harus diselesaikan melalui penetapan Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Untuk pembaruan foto KTP elektronik, warga cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa dokumen asli.
Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat mengenai pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi sebagai alternatif penggunaan KTP fisik.
Penertiban Kabel Provider
Keluhan tentang kabel internet dan tiang provider yang dinilai semrawut turut disampaikan warga. Menanggapi hal itu, Godfried menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dan akan memanggil perusahaan terkait.
“Ini menyangkut estetika kota dan keselamatan warga. Kita akan panggil dan tertibkan,” ujarnya.
Reses berlangsung dinamis dengan enam penanya dari berbagai lingkungan. Di akhir kegiatan, seluruh aspirasi dirangkum untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak eksekutif.
“Kita tampung semua aspirasi, baik pendidikan, kesehatan, sosial, maupun infrastruktur. Itu hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mengawalnya,” pungkasnya.













