Medan, seputaranindonesia.com – Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi menyeluruh terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai Perusahaan Umum Daerah (PUD) dengan potensi aset strategis besar. Langkah ini bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan, efisiensi operasional, serta menguatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketahanan pangan.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh saat memaparkan rencana kerja Direksi PUD RPH di ruang rapat I, Balai Kota, Rabu (25/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri pejabat utama Pemko Medan, antara lain Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi, Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kabag Perekonomian Reza Hanafi, serta Dirut PUD RPH Irwansyah Gultom dan jajaran direksi lainnya.
Menurut Rico Waas, RPH memiliki aset strategis berupa lahan seluas 5,2 hektare di pusat Kota Medan. Namun, pendapatan perusahaan belum sebanding dengan besarnya aset yang dimiliki.
“Dengan lahan seluas itu, potensi usaha sangat besar. Oleh karena itu, perlu pembenahan serius, terutama dalam pengelolaan keuangan dan manajerial,” kata Rico Waas.
Wali kota menekankan pentingnya audit internal dan penataan sistem keuangan, termasuk pengelolaan arus kas yang transparan. Profesionalisme manajemen menjadi kunci untuk membangun kembali kinerja perusahaan.
“Efisiensi operasional juga menjadi perhatian, termasuk evaluasi biaya air dan listrik. Pemerintah mendorong kajian teknis terhadap penggunaan mesin boiler dan sistem pemanasan, agar hemat energi tanpa mengurangi efektivitas operasional,” tambahnya.
Selain itu, Rico Waas menyoroti perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pemotongan hewan di luar RPH. Selama ini, beberapa hewan potong belum melalui pemeriksaan resmi, yang berdampak pada potensi kehilangan pendapatan retribusi dan risiko kesehatan hewan.
“Diperlukan sinergi lintas instansi, termasuk Satpol PP dan perangkat daerah terkait, untuk memastikan seluruh hewan potong yang beredar di Kota Medan melalui pemeriksaan resmi. Upaya ini diharapkan meningkatkan keamanan pangan sekaligus menambah pendapatan RPH,” jelas Rico Waas.
Dalam pengembangan usaha ke depan, RPH diharapkan memiliki model bisnis berkelanjutan dengan permintaan pasar yang jelas setiap hari. Salah satu langkah strategis adalah pengembangan usaha ternak ayam dan produksi telur yang terintegrasi dengan program SPPG serta sektor pangan lainnya.
“Kita harus memiliki bisnis yang demand-nya stabil setiap hari. Pengembangan ayam dan telur ini bisa menjadi titik balik RPH,” tegas Rico Waas.
RPH juga diarahkan menjalin kerja sama dengan SPPG sebagai penyuplai kebutuhan protein hewani, dengan target awal 1.000 hingga 2.000 butir telur per hari. Kerja sama dapat diperluas melalui Koperasi Merah Putih dan jaringan distribusi lokal untuk memperkuat rantai pasok.
Selain itu, RPH terbuka bekerja sama dengan investor maupun penyertaan modal dari Pemko Medan untuk mempercepat pengembangan usaha, dengan tetap menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Optimalisasi hangar dan lahan belum produktif menjadi bagian dari rencana pengembangan.
“RPH juga bisa menjajaki kerja sama dengan hotel, restoran, dan pelaku usaha kuliner melalui penyediaan produk daging dan telur dengan kemasan modern dan higienis untuk meningkatkan nilai tambah,” ungkap Rico Waas.
Dengan pembenahan manajemen, efisiensi operasional, pengawasan yang diperkuat, serta pengembangan lini usaha baru, RPH diharapkan tumbuh menjadi perusahaan daerah yang sehat, produktif, dan berkontribusi pada peningkatan PAD serta ketahanan pangan Kota Medan.













